Tingkatkan Mutu Pendidikan,” Merdeka Belajar “ Gantikan Ujian Nasional

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2019 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Riza Fahlevi MM

Plt Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Riza Fahlevi MM

PENGHAPUSAN program ujian nasional (UN) bagi dunia pendidikan di Indonesia, menjadi pokok bahasan mendalam bagi para pendidik di sekolah.

Namun Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sumatera Selatan  (Disdiknas Sumsel),  Drs H Riza Fahlevi MM, mengatakan tak perlu bahasan mendalam. Sebab pemerintah telah menetapkan empat pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program “Merdeka Balajar”.

“Program “Merdeka Belajar” itu meliputi ujian sekolah berstandar nasional (USBN),  ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB),”  ujar Riza, di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).

Empat program pokok kebijakan pendidikan itu, katanya, diharapkan dapat menjadi arah pembelajaran ke depan yang terfokus, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden.

“Tentu saja, arahan Bapak Presiden itu akan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tukas Riza, tersenyum.

Kadiknas Sumsel  menjelaskan, program Merdeka Belajar dapat dijabarkan dalam empat kebijakan yang meliputi, penilaian USBN, UN 2020 menjadi ujian nasional terakhir,  penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan zonasi penerimaan siswa baru dilaksanakan akan lebih fleksibel.

USBN, kata Riza, dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif, seperti portopolio dan penugasan.

“Portopolio itu dapat dilakukan melalui tugas kelompok serta berbentuk karya tulis,” tukas Riza ke pada Wideazone.com dan ZoomPost.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Penerapan program Merdeka Belajar itu, sekaligus menghapus pelaksanaan ujian nasiona (UN).  “Dengan menerapkan proses merdeka belajar, setidaknya pihak sekolah dapat memberikan penilaian yang bebas dan merdeka terhadap hasil belajar siswa,” ucapnya.

Terkait anggaran USBN yang akan digelar pada 2021 nanti, akan dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara pelaksanaan UN tahun 2020 merupakan program pelaksanaan terakhir. Sedangkan pelaksanaan UN 2021 akan diubah menjadi Asismen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter. Di balik pelaksanaan itu akan dapat diikuti sejauh apa kemampuan bernalar siswa menggunakan bahasa (literasi), kemampuan menalar menggunakan matematika (numerasi) serta penguatan pendidikan karakter.

“Penerapan ujian itu akan dilalukan siswa yang sedang berada di tengah jenjangb

sekolah. Misalnya untuk kelas 4. 8, 11. Program ini dapat mendorong guru dan sekokah untuk memperbaiki mutu pembelajaran,” katanya.

Hasil ujian itu, tambahnya, tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. Arah kebijakan itu mengacu ke praktik level internasional seperti PISA dan TIMSS.

Terkait penyusunan RPP, kata Riza, pemerintah akan menyederhanakan dengan cara memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut,  guru bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP.

Menurut Riza, tiga komponen inti RPP itu terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.  “Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif. Dengan cara ini, guru akan memiliki lebih banyak waktu untuk menyiapkan diri mengevaluasi proses pembelajaran itu. “Satu halaman saja sudah cukup,” kata Riza.

Sedangkan penerimaan peserta didik baru, katanya, tetap memggunakan sistem zonasi. Namun kebijakannya akan dilaksanakan lebih fleksibel untuk mengakodasi ketimpangan akses dan kualitas di bernagai daerah.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

“Jadi, komposisi PPDB jalur zonasi itu dapat menerima siswa sedilitnya 50 persen, jalur afimasi 15 persen dan jalur perpindahan maksimal lima persen. Sementara jalur prestasi tersisa 0-30 persen, disesuaikan dengan kondisi daerah setempat,” ujar Riza yang baru kembali ke Palembang setelah mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, Rabu lalu (11/12/2019).

Sedangkan daerah setempat, kata Riza, memiliki kewenangan untuk  menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

Dengan empat kebijakan tersebut,  antara pemerimtah daerah dan pusat dapat bergerak bersama untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan nasional.

“Dari implementasinya, pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu dibarengi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekuarangan guru,” tukas Riza menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer

Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru