Tingkatkan Mutu Pendidikan,” Merdeka Belajar “ Gantikan Ujian Nasional

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2019 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Riza Fahlevi MM

Plt Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Riza Fahlevi MM

PENGHAPUSAN program ujian nasional (UN) bagi dunia pendidikan di Indonesia, menjadi pokok bahasan mendalam bagi para pendidik di sekolah.

Namun Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sumatera Selatan  (Disdiknas Sumsel),  Drs H Riza Fahlevi MM, mengatakan tak perlu bahasan mendalam. Sebab pemerintah telah menetapkan empat pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program “Merdeka Balajar”.

“Program “Merdeka Belajar” itu meliputi ujian sekolah berstandar nasional (USBN),  ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB),”  ujar Riza, di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).

Empat program pokok kebijakan pendidikan itu, katanya, diharapkan dapat menjadi arah pembelajaran ke depan yang terfokus, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden.

“Tentu saja, arahan Bapak Presiden itu akan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tukas Riza, tersenyum.

Kadiknas Sumsel  menjelaskan, program Merdeka Belajar dapat dijabarkan dalam empat kebijakan yang meliputi, penilaian USBN, UN 2020 menjadi ujian nasional terakhir,  penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan zonasi penerimaan siswa baru dilaksanakan akan lebih fleksibel.

USBN, kata Riza, dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif, seperti portopolio dan penugasan.

“Portopolio itu dapat dilakukan melalui tugas kelompok serta berbentuk karya tulis,” tukas Riza ke pada Wideazone.com dan ZoomPost.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Penerapan program Merdeka Belajar itu, sekaligus menghapus pelaksanaan ujian nasiona (UN).  “Dengan menerapkan proses merdeka belajar, setidaknya pihak sekolah dapat memberikan penilaian yang bebas dan merdeka terhadap hasil belajar siswa,” ucapnya.

Terkait anggaran USBN yang akan digelar pada 2021 nanti, akan dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara pelaksanaan UN tahun 2020 merupakan program pelaksanaan terakhir. Sedangkan pelaksanaan UN 2021 akan diubah menjadi Asismen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter. Di balik pelaksanaan itu akan dapat diikuti sejauh apa kemampuan bernalar siswa menggunakan bahasa (literasi), kemampuan menalar menggunakan matematika (numerasi) serta penguatan pendidikan karakter.

“Penerapan ujian itu akan dilalukan siswa yang sedang berada di tengah jenjangb

sekolah. Misalnya untuk kelas 4. 8, 11. Program ini dapat mendorong guru dan sekokah untuk memperbaiki mutu pembelajaran,” katanya.

Hasil ujian itu, tambahnya, tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. Arah kebijakan itu mengacu ke praktik level internasional seperti PISA dan TIMSS.

Terkait penyusunan RPP, kata Riza, pemerintah akan menyederhanakan dengan cara memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut,  guru bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP.

Menurut Riza, tiga komponen inti RPP itu terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.  “Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif. Dengan cara ini, guru akan memiliki lebih banyak waktu untuk menyiapkan diri mengevaluasi proses pembelajaran itu. “Satu halaman saja sudah cukup,” kata Riza.

Sedangkan penerimaan peserta didik baru, katanya, tetap memggunakan sistem zonasi. Namun kebijakannya akan dilaksanakan lebih fleksibel untuk mengakodasi ketimpangan akses dan kualitas di bernagai daerah.

Baca Juga:  Kemensos Apresiasi Kesiapan Pemkot Palembang, Sekolah Rakyat Segera Dibangun

“Jadi, komposisi PPDB jalur zonasi itu dapat menerima siswa sedilitnya 50 persen, jalur afimasi 15 persen dan jalur perpindahan maksimal lima persen. Sementara jalur prestasi tersisa 0-30 persen, disesuaikan dengan kondisi daerah setempat,” ujar Riza yang baru kembali ke Palembang setelah mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, Rabu lalu (11/12/2019).

Sedangkan daerah setempat, kata Riza, memiliki kewenangan untuk  menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

Dengan empat kebijakan tersebut,  antara pemerimtah daerah dan pusat dapat bergerak bersama untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan nasional.

“Dari implementasinya, pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu dibarengi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekuarangan guru,” tukas Riza menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer

Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Palembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif
Kemensos Apresiasi Kesiapan Pemkot Palembang, Sekolah Rakyat Segera Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Jumat, 24 April 2026 - 20:07 WIB

Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru