Tawar Harga Berbuah Tikaman, Pelaku Diringkus Polres Kubu Raya

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SP [64] pelaku penikaman terhadap Sadali [63] akhirnya diringkus Polisi. [foto wideazone/Jono Darsono]

SP [64] pelaku penikaman terhadap Sadali [63] akhirnya diringkus Polisi. [foto wideazone/Jono Darsono]

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Tawar harga Nanas berbuah tikaman. SP [64] pelaku penikaman terhadap Sadali [63] akhirnya diringkus Polisi. 

Insiden penikaman tersebut ditengarai perdebatan soal tawar menawar harga hingga berujung emosi. Peristiwa yang terjadi di depan sebuah Kafe di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 30 November 2024, pagi sempat membuat keriuhan warga dan sempat viral di media sosial [medsos].

Akibatnya, korban Sadali [63] warga Pontianak Selatan ini harus dilarikan ke RS [rumah sakit] Soedarso guna mendapatkan penganan medis intensif.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut.

“Insiden ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB, korban sedang bernegosiasi dengan pelaku berinisial SP [64] mengenai harga nanas. Korban menawar nanas milik pelaku dengan harga Rp2000/buah. Namun, tawaran tersebut membuat pelaku naik darah,” ungkapnya pada Senin 2 Desember 2024.

Tak mampu, ujar Aiptu Ade, menahan emosi, pelaku pun langsung mengambil pisau pengupas nanas, dan menusukkannya [menikamnya] ke punggung korban. “Pisau itu, bahkan masih tertancap di tubuh korban, sebelum pelaku melarikan diri,” tukasnya.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

“Korban diselamatkan seorang polisi yang kebetulan melintas dan langsung bertindak menolong korban yang terkapar di aspal hingga membawanya ke rumah sakit,” sebutnya.

Jelas Ade, langkah cepat Satreskrim Polsek Sungai Raya setelah menerima laporan, mengejar pelarian pelaku.

“Begitu mendapat laporan, pihaknya [Satreskrim] langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa pisau, dan memeriksa ssjumlah saksi. Identias pelaku berhasil dikantongi,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, lanjut dia, pelaku berhasil diringkus dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya memastikan bahwa kasus ini akan diselidiki dan ditangani secara profesional. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.

“Pelaku mengakui perbuatannya, tapi penyelidikan lebih lanjut tetap kami lakukan untuk mendalami kemungkinan ada faktor lain yang memicu kejadian ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Ade pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir, karena polisi akan menangani kasus ini secara serius dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

“Ini insiden yang sangat disayangkan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak membuat spekulasi berlebihan. Percayakan proses hukumnya kepada kami,” tegas Ade.

Sementara itu, korban yang telah dioperasi masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi menurut laporan stabil. “Polres Kubu Raya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Diberitakan ssbelumnya bahwa pedagang buah menjadi korban penikaman setelah dihimpun informasi lebih lanjut, ternyata pelaku penikaman adalah SP [pedagang buah] sedangkan korbannya merupakan penawar harga alias pembeli buah.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vamdozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru