WIDEAONE.COM, OGAN ILIR — Diduga rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Sakatiga Seberang tahun anggaran 2021 dirubah oleh Kepala Desa tanpa melalui rapat dan tanpa persetujuan BPD serta Tim Verifikasi Pembangunan, Ketua BPD bersama anggota melaksanakan peninjauan kembali (PK) RKPDes yang dilaksanakan di Balai Desa Sakatiga Seberang, Kecamatan Indralaya, Kamis (29/4/21).
Kegiatan tersebut dihadiri Masyarakat Desa Sakatiga Seberang sekitar 30 orang, yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga desa lainnya.
Menurut Ketua BPD Sakatiga Seberang Sumita mengatakan digelarnya Rapat Khusus Peninjauan Kembali karena adanya Perubahan oleh Kepala Desa tanpa sepengetahuannya serta tidak melalui musyawarah desa (Musdes),
“Berkas RKPDes yang diajukan tidak sama dengan hasil Musrenbangdes kemarin dan banyak perubahan tanpa melaui rapat terlebih dahulu, serta isinya banyak kejanggalan dan terkesan copy paste dengan desa Lain,” terangnya.
Dikatakan Sumita sebelumnya sudah dilaksanakan Musrenbangdes yang dilaksanakan di Balai Desa Sakatiga Seberang dan dihadiri oleh Camat, dengan Rincian untuk Dana BLT sebanyak 100 KK, pembangunan fisik tiang, Jembatan Titian, pembangunan WC Umum, dan untuk rehab Balai Desa, tetapi oleh Kepala Desa dirubah semua dan tanpa melalui Musyawarah Desa,” terangnya.
Sementara Abdullah Gatmir (Miming) menyampaikan sebagai warga Sakatiga Seberang, yang juga sebagai Tim Verifikasi tidak terima atas perubahan RKP Desa karena menurutnya pelaksanaan rapat pada 25 Agustus lalu isinya membentuk tim pembangunan tetapi kenyataan sudah ada Rincian RKP Desa Tanpa sepengetahuan dirinya disertai ada tandatangan dirinya tanpa melalui Musyawarah. “Tetapi kenyataan RKP Desa isinya jauh menyimpang dan isinya atas nama desa Tanjung agung,” katanya.
Dikatakan Miming dalam Rapat Khusus Peninjauan Kembali yang dilaksanakan oleh BPD tidak dihadiri Kepala Desa,
dan juga perangkat desa tidak datang memenuhi undangan Rapat. “Diduga di dalam tekanan dari kepala Desa sehingga tidak hadir di undangan rapat khusus peninjauan kembali RKP Desa yang dilaksanakan oleh ketua BPD Saka Tiga Seberang,” jelasnya.
Saya bersama keempat perangkat desa lainnya akan melaporkan permasalahan ini ke tingkat yang lebih berwenang, sekaligus buat diri saya pribadi, saya tidak terima nama saya disalahgunakan di dalam hal-hal yang tidak baik. “Akan saya laporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, karena ini menurut saya sudah ada upaya buat coba-coba menjualkan nama baik saya,” tuturnya.
Laporan Rosita Dewi




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






