WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tak hanya perkara komoditas Timah yang menjadi fokus Kejaksaan Agung [Kejagung], Korps Adhyaksa juga membidik perkara komoditas Emas di Tanah Air.
Melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] tengah memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi [tipikor] pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi Emas tahun 2010 hingga 2022 pada Jumat 26 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan kedua saksi teridiri dari GAR selaku Karyawan Outsourcing pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia [UBPP LM] PT Antam Tbk, AK selaku pihak swasta.
“Adapun, kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022,” ungkapnya.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV