Tak Hanya Timah, Kejagung Bidik Perkara Komoditas Emas

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tak hanya perkara komoditas Timah yang menjadi fokus Kejaksaan Agung [Kejagung], Korps Adhyaksa juga membidik perkara komoditas Emas di Tanah Air.

Melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] tengah memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi [tipikor] pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi Emas tahun 2010 hingga 2022 pada Jumat 26 April 2024.

Baca Juga:  Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan kedua saksi teridiri dari GAR selaku Karyawan Outsourcing pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia [UBPP LM] PT Antam Tbk, AK selaku pihak swasta.

Baca Juga:  Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar

“Adapun, kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022,” ungkapnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri
Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun
Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak
Selamat Datang Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Herman Hofi Law: Tegakan Supremasi Hukum Berkeadilan
Kapal Tenggelam, Nyawa ABK Melayang: Tuntut Tanggung Jawab PT Indomina Pusaka
Dugaan 17 Proyek Fiktif BBWS Sumatera VIII Menggema di Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Jumat, 25 April 2025 - 19:26 WIB

3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 16:49 WIB

Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB