Tahun 2024, 6211 Formasi ASN PPPK dan CPNS Palembang Diusulkan ke Kemenpan-RB

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota H Ratu Dewa kala memimpin Apel gabungan di Benteng Kuto Besak [BKB] Palembang, Senin 5 Februari 2024.

PJ Walikota H Ratu Dewa kala memimpin Apel gabungan di Benteng Kuto Besak [BKB] Palembang, Senin 5 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [PJ] Walikota Palembang H Ratu Dewa melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] mengusulkan 6211 formasi ASN PPPK dan CPNS tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemenpan-RB].

Hal ini juga mengacu pada aturan Kemenpan UU 20/2023, tentang Aparatur Sipil Negara [ASN], dimana Honorer di lingkup Pemerintah harus sudah dihapuskan pada Desember 2024.

Pun, berdasarkan yang tertuang pada Pasal 66 UU 20/2023 tentang ASN menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan Saudara dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Rincian usul tersebut berdasarkan hasil pendataan non asn serta surat edaran dari Menpan-RB jika setiap Pemkot wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024,” jelas Ratu Dewa usai Apel gabungan di Benteng Kuto Besak [BKB], Senin 5 Februari 2024.

PJ Walikota menyebutkan usulan yang disampaikan di antaranya, PPPK guru 1504 pegawai, PPPK kesehatan 434 pegawai, PPPK tenaga teknis 4111 pegawai, CPNS 157 pegawai.

Tidak hanya itu, ungkap Ratu Dewa, 2 tahun lalu setiap pembukaan PPPK, Polisi Pamong Praja [Pol PP] tidak bisa melakukan pendaftaran lantaran terkendala peraturan pemerintah pusat. “Maka dari itu semua keluhan pegawai non PNSD saya sampaikan langsung kepada Menpan-RB,” ujarnya.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Pada tahun 2024, semua aspirasi dari seluruh Kota, Kabupaten tertampung pada Keputusan Menpan-RB nomor 11 yang isinya seluruh kota dan kabupaten harus mengakomodir rekan-rekan honorer yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja dapat melamar dengan formasi sebagai berikut, Jabatan Pengelola Trantibun dengan tingkat pendidikan DIII, dan Pranata Trantibun untuk tamatan SMA.

“Saya doakan dan berharap rekan-rekan non PNSD ini sukses semua,” tuturnya.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru