Tahun 2024, 6211 Formasi ASN PPPK dan CPNS Palembang Diusulkan ke Kemenpan-RB

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota H Ratu Dewa kala memimpin Apel gabungan di Benteng Kuto Besak [BKB] Palembang, Senin 5 Februari 2024.

PJ Walikota H Ratu Dewa kala memimpin Apel gabungan di Benteng Kuto Besak [BKB] Palembang, Senin 5 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [PJ] Walikota Palembang H Ratu Dewa melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] mengusulkan 6211 formasi ASN PPPK dan CPNS tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemenpan-RB].

Hal ini juga mengacu pada aturan Kemenpan UU 20/2023, tentang Aparatur Sipil Negara [ASN], dimana Honorer di lingkup Pemerintah harus sudah dihapuskan pada Desember 2024.

Pun, berdasarkan yang tertuang pada Pasal 66 UU 20/2023 tentang ASN menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan Saudara dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

“Rincian usul tersebut berdasarkan hasil pendataan non asn serta surat edaran dari Menpan-RB jika setiap Pemkot wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024,” jelas Ratu Dewa usai Apel gabungan di Benteng Kuto Besak [BKB], Senin 5 Februari 2024.

PJ Walikota menyebutkan usulan yang disampaikan di antaranya, PPPK guru 1504 pegawai, PPPK kesehatan 434 pegawai, PPPK tenaga teknis 4111 pegawai, CPNS 157 pegawai.

Tidak hanya itu, ungkap Ratu Dewa, 2 tahun lalu setiap pembukaan PPPK, Polisi Pamong Praja [Pol PP] tidak bisa melakukan pendaftaran lantaran terkendala peraturan pemerintah pusat. “Maka dari itu semua keluhan pegawai non PNSD saya sampaikan langsung kepada Menpan-RB,” ujarnya.

Baca Juga:  PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan

Pada tahun 2024, semua aspirasi dari seluruh Kota, Kabupaten tertampung pada Keputusan Menpan-RB nomor 11 yang isinya seluruh kota dan kabupaten harus mengakomodir rekan-rekan honorer yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja dapat melamar dengan formasi sebagai berikut, Jabatan Pengelola Trantibun dengan tingkat pendidikan DIII, dan Pranata Trantibun untuk tamatan SMA.

“Saya doakan dan berharap rekan-rekan non PNSD ini sukses semua,” tuturnya.

Berita Terkait

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WIB

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Berita Terbaru