Surya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 hingga Torehan Prestasi Pemkab Asahan

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis 14 Maret 2024.

Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis 14 Maret 2024.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis 14 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.

“penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia [PP RI] 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Bupati.

Pada Peraturan Pemerintah [PP]  tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Diungkapkan Bupati, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, di mana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 %.

Pendapatan dimaksud, jelas Bupati, bersumber dari PAD dengan targetRp184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp 169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85%. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21% dan target lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35%.

Untuk Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1.846.074.847.003,00 terealisasi sebesar Rp1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 %. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp 1.199.802.940.611,82 atau 94,78 %. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 % dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp 297.468.099.964,00 atau 99,68 %.

Baca Juga:  Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

“Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp 61.949.405.177,60 atau 110,83%,” paparnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2023, Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, Penghargaan Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, Penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa.

Selanjutnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Juara II pelaksana terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja [PAAR] Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Juara III lomba pelaksanaan terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan. [Chandra]

Berita Terkait

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029
Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP
Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI
Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:15 WIB

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

Senin, 18 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI

Berita Terbaru