Spesialis Pencuri Komputer Sekolah Lintas Provinsi Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima tersangka pencurian Komputer di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Ogan Ilir dan lintas Provinsi berhasil diungkap Polres Ogan Ilir.

Lima tersangka pencurian Komputer di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Ogan Ilir dan lintas Provinsi berhasil diungkap Polres Ogan Ilir.

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Lima tersangka pencurian Komputer di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Ogan Ilir dan lintas Provinsi berhasil diungkap Polres Ogan Ilir.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Kapolsek Indralaya, Tanjung Raja dan Kapolsek Indralaya,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo SH SIK, saat menggelar jumpa Pers, Jumat (25/6/2021).

Terdapat 6 kasus pencurian komputer sekolah yang terjadi wilayah Ogan Ilir, di antaranya yaitu dua di Indralaya, dua di Tanjung raja, dan duanya lagi Rantau Alai. “Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan salah satu sekolah yaitu SMAN 1 Rantau Panjang yang mengalami pencurian beberapa barang laboratorium komputer dengan total kerugian Rp276 juta,” ujarnya.

Dikatakan AKBP Yusantiyo, dengan adanya laporan, Kapolsek Tanjung Raja segera melakukan pemerikasaan ke TKP, di sanalah ditemukan barang bukti berupa sebuah handphone, kemudian melakukan pelacakan. “Dari sanalah ditemukan sejumlah tersangka. Ada lima orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu, Khoirul Pijar (41), Randi (29), Jorena, Aldino asal Jakarta dan Junoto (41) asal Jawa Tengah,” jelasnya.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Barang bukti yang berhasil disita dari mereka, ujar Kapolres OI, yaitu satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi B 1512 WZC warna hitam, satu tas warna orange merk Polo Alto, satu unit obeng plus (+), obeng (-) warna kuning, empat lakban transparan, satu rol tali plastik kuning, satu rol plastik perekat transparan. “14 lembar kantong plastik hitam, dua pasang sarung tangan, dua masker, satu buah topi hitam, enam kardus rokok, satu tas selempang merah berisi 1 unit kunci L, 4 unit korek api dan 444 barang bukti lainnya,” paparnya.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Terkait kronologi, Kapolres mengatakan kelima tersangka ini memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dan mencari lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman penduduk. “Target yang diincar tersangka yaitu SMP dan SMA yang memiliki peralatan laboratorium komputer,” terangnya.

Lanjut dia, Kelima tersangka ini ditangkap pada 15 juni 2021, empat tersangka diringkus di Prabumulih dan yang satunya di Jakarta sebagai penadah.

“Kelima tersangka ini akan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan tersangka Ginting pasal 480, ancaman hukuman 4 penjara,” tukasnya.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru