Soal Sepele, IRT di Palembang Dicekik Suami Sambung

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halimah Tussadiah [44] melaporkan peristiwa yang melandanya di SPKT Mapolrestabes Palembang

Halimah Tussadiah [44] melaporkan peristiwa yang melandanya di SPKT Mapolrestabes Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG |Soal sepele, seorang ibu rumah tangga [IRT] Halimah Tussadiah [44] dicekik suami dicekik suami sambungnya [siri]. Atas kejadian tersebut ia pun melaporkan ke Polisi. 

Warga jalan Musi Raya, Kecamatan Sako Palembang ini, melaporkan kasus penganiayaan di rumahnya pada Senin 25 September 2023 sekitar pujuk 22.00 WIB.

Halimah, mengungkapkan kejadian bermula dirinya meminta tolong sama suaminya untuk perbaiki lampu yang rusak.

“Ini karena saat itu saya mau mencuci pakaian dan piring,” katanya, Kamis 28 September 2023.

Namun, jelas Halimah, ketika korban meminta tolong itu, terlapor tidak menghiraukannya, sehingga korban melemparkan botol air mineral gelas ke arah dinding rumahnya yang membuat terlapor marah-marah.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

“Dia langsung mencekik leher saya dengan keras, sampai saya sulit bernafas. Lalu saya mencoba menjerit meminta tolong, tapi dia langsung membekap mulut saya hingga mulut dan hidung saya mengeluarkan darah,” ujarnya.

Terlapor pun melepaskan korban, setelah korban mengatakan akan melaporkannya ke polisi jika tidak dilepaskan.

“Setelah itu, dia langsung pergi meninggalkan rumah. Saya meminta tolong adik saya untuk ke rumah sakit berobat,” ungkap Halimah.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sebelum itu juga suaminya, sudah sering melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “Saya sudah tidak tahan lagi melihat sikapnya sangat kasar sekali,” jelasnya.

Halimah berharap dengan laporan ini suaminya bisa tertangkap oleh polisi.

“Benar pak, saya harap suaminya bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru

Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria.

Headlines

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:34 WIB