Soal OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki, Penjabat Gubernur Sumsel Angkat Bicara !

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam memberikan keterangan persnya, Jumat 10 Januari 2025.

Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam memberikan keterangan persnya, Jumat 10 Januari 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Elen Setiadi angkat bicara soal operasi tangkap tangan [OTT] petugas Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang terhadap sejumlah pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan [Disnakertrans Sumsel].

“Kejari Palembang telah melakukan OTT terhadap Kadisnakertrans Deliar Marzoeki, dan staf, diduga juga penyuapnya berkaitan dengan pekerjaan. Tentu kita prihatin,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat 10 Januari 2025.

Sebagaimana, kata Elen Setiadi, di awal dirinya menginginkan teman-teman semua di setiap OPD [organisasi perangkat daerah], jajaran Pemprov, untuk menghindari kegiatan, perbuatan yang melanggar, dan KKN.

Tentu ini, menurut Pj Gubenur Sumsel, bagian bagi kita untuk intropeksi lagi, sekaligus mengingatkan teman-teman semua tetap bekerja sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

Kaitan dengan OTT, kata dia, kita serahkan pada Kejaksaan, prosesnya seperti apa? Dan kita akan ikuti terus perkembangannya. “Nanti, dalam hal diperlukan dukungan dari Pemprov terhadap Kejaksaan, kita akan berikan sesuai dengan kebutuhan,” tukas Elen.

Ssbelumnya, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan digerebek Petugas Pidana Khusus Kejaksaan Negeri [Pidsus Kejari] Palembang.

Dalam penggerebekan tersebut petugas melakukan operasi tangkap tangan [OTT] terhadap sejumlah pejabat Disnakertrans Sumsel sekitar pukuk 12.00 WIB, Jumat siang, 10 Januari 2025.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Diketahui, pejabat tersebut di antaranya Kepala Disnakertrans Sumsel DM, Kabid Kabid Pengawasan Fm, Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Tampak, petugas mengambil berkas hingga beberapa barang bukti dibawa ke Kejari Palembang untuk dilakukan pemerimsaan lebih lanjut.

Usai OTT Petugas Kejari Palembang, Kantor Disnakertran Sumsel terlihat lengang.

Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi, tidak satu pun pegawai memberikan keterangan.

Terpisah, melalui sambungan elektronik, Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari belum memberikan tanggapan soal OTT tersebut.

Namun, ujar Kasipenkum Kejati, besok pihaknya akan merilis, untuk saat ini dirinya tengah melakukan webinar. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru