WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Pengamat Kebijakan Publik, Dr Herman Hofi Munawar menilai peristiwa keributan di bandara Supadio, Kalimantan Barat [Kalbar] merupakan salah satu kelemahan dari pihak bandara dan penegak hukum. Mengapa demikian?
Menurut Pengamat, Kalbar sempat dihebohlan dengan adanya keributan yang disinyalir bentuk premanisme baru-baru inu di Bandara.
“Hal ini harusnya menjadu atensi semua pihak baik Kepolisian maupun Angkasa Pura. Sebab keamanan dan kenyamanan di kawasan bandara Supadio harusnya menjadi prioritas utama penegak hukum dan manajemen,” ujarnya dalam keterangan, Senin 8 Juli 2024.
Soal insiden [keributan], jelas Herman Hofu bukanlah persoalan yang tiba tiba terjadi, akan tetapi ini bentuk fenomena ‘Gunung Es’. Bila pihak aparat penegak hukum [APH] dari Polsek setempat maupun Angkasa Pura memiliki kinerja baik, tentunya hal tersebut tidak terjadi, ini sangat memprihatinkan!
Padahal, Herman Hofi menilai keduanya [APH dan manajemen Bandara] telah gagal dalam mengantisipasi setiap ancaman [di lokasi tersebut]. “Gagal menempatkan keamanan dan kenyamanan penumpang di bandara sebagai prioritas utama,” kilahnya.
Seharusnya, Kepolisian berperan aktif berpatroli pengamanan di area publik, area parkir dan melakukan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan, termasuk keributan atau berbagai gangguan keamanan dari pihak preman.
Jajaran Polsek Bandara Supadio perlu dilakukan eksaminasi atas kinerja meraka, keributan atau adanya premanisme bandara Supadio bentuk nyata lemahnya perhatian dan atensi. “Perlu segera dievaluasi kembali Bapak Kapolda Kalbar,” tuturnya.
Sebab kasus yang terjadi baru baru ini bisa saja hanyalah puncak ‘Gunung Es’ dan bukan mustahil di bawahnya masih ada terdapat hal serupa yang tidak terungkap.
“Hao berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan para penumpang pesawat di bandara,” tukas dia.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV