WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] kembali melakukan penahanan terhadap kedua tetsangka di antaranya MO dan MH pada Senin 2 Juni 2025.
Penahanan terhadap dua tersangka tersebut berdasarkan dari hasil penyidikan obstruction of justice perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi, informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [DPMD] Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019–2023.
Selain itu, didasari pada surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi [Kajati] Sumsel nomor PRINT-10/L.6/Fd.1/04/2025 tanggal 23 April 2025.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Di antaranya, MO selaku penaselihat hukum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-12/L.6.5/Fd.1/06/2025 tanggal 02 Juni 2025;” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
“MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka [SPT] nomor : TAP-13/L.6.5/Fd.1/06/2025 tanggal 02 Juni 2025,” tambah Vanny.
Jelas Kasi Penkum, sebelumnya MO dan MH telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan Perkara dimaksud.
“Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka MO,” ujarnya.
Selanjutnya, sebut Vanny, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah rahanan negara [Rutan] Kelas 1 Palembang dari 2 hingga 21 Juni 2025, sedangkan untuk tersangka MH ditahan dalam Perkara lain. “Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 12 orang,” bebernya.
Modus Operandi
Dikatakan Kasi Penkum, MO dan MH secara bersama sama membuat sekenario pada saat penyidikan perkara dugaan Tipikor kegiatan pembuatan, pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi Lokal Desa pada DPMD Muba tahun anggaran 2019-2025.
“Agar mengarahkan kepada RD dan MA untuk memberikan keterangan yang tidak benar dengan tujuan agar fakta yang sebenarnya tidak terungkap,” tukasnya. [Abror Vandozer]


![Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] kembali melakukan penahanan terhadap kedua tetsangka di antaranya MO dan MH pada Senin 2 Juni 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/06/Kejaksaan-Tinggi-Sumatera-Selatan-Kejati-Sumsel--scaled-800x440.jpg)



![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
