“Silakan Bekerja, tapi Hanya Terima Upah Saja”

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Boom Baru Palembang

Pelabuhan Boom Baru Palembang

PEKERJA anggota Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Palembang yang telah mengambil uang jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinilai manajemen sudah ke luar dari keanggotaanya.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Ketua Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang, Muhammad Unif AS, mengatakan sejak setelah mengambil uang jaminan hari tua BPJS Ketenagaan Kerjaan, secara administratif mereka sudah ke luar dari keanggotaan pekerja pelabuhan.

Sebelumnya, Unif sudah menyarankan agar pekerjanya tidak mengambil uang yang ditawarkan BJPS.

Sebab uang tersebut, kata Unif, bentuk penyelesaian para pekerja Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang.

Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Palembang, Muhammad Unif AS.
Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Palembang, Muhammad Unif AS.

“Tapi mereka tak mendengarkan saran kami. Bahkan tanpa sepengetahuan TKBM, mereka mengambail haknya. Saya bukan tak setuju mereka mengambil uang tersebut. Itu memang hak mereka. Namun kalau mereka mengambil uang itu, berarti secara praktis mereka sudah bukan anggota TKBM lagi,” ujar Unif ke pada Wideazone.com dan ZoomPost, Senin (4/5/2020).

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Unif tidak menyebutkan jumlah besaran uang yang diterima anggotanya. Namun jumlahnya cukup menggiurkan.

Nah, setelah mengambil uang tersebut, katanya, sekarang mereka sudah tidak bekerja lagi sebagai buruh pelabuhan.

Di sinilah konflik kehidupan para buruh itu muncul. Setelah sekian lama, kata Unif, uang itu habis. Bahkan mereka kesulitan menutupi biaya makan minum sehari-hari. Lalu, apa yang dilakukan para pekerja itu?

Menurut Unif, mereka datang ke kantor Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang untuk ikut bergabung kembali.

Sebagai mantan pekerjanya yang kesulitan, manajemen koperasi itu tidak tega. “Maka dengan rasa kemanusiaan, saya membuka pintu untuk mereka bekerja lagi,” kata Unif.

Meski demikian, lanjutnya, status pekerja itu sudah tidak lagi sebagai pekerja bongkar muat tetap. Artinya, secara adminsitratif mereka harus rela bekerja sebagai buruh harian.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Jika ada barang bongkaran, mereka baru mendaptkan upah. Jika tidak ada, mereka harus rela tak mendapat apa-apa. “Ini konsekuensi yang harus mereka hadapi,” kata Unif menyesalkan sikap para pekerjanya itu.

Menurut Unif, mereka yang dipekerjakan kembali itu tenaga dan kesanggupan bekerja keras masih potensial. Sebab jika melihat usianya, para pekerja itu sudah berusia lebih di atas 50-57 tahunan.

“Ini yang menjadi pertimbangan saya,” katanya.

Meski mereka itu diberi kesempatan berkarya (bekerja), namun selain upah kerja, mereka tidak memperoleh yang tunjangan lainnya.

“Saya juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan yang diketahui keluarganya. Isi surat itu, tidak meminta uang tunjangan selain upah kerja. Ini prinsip administrasi karena kesalahan mereka sendiri,” ujar Unif menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB