Sidak Pasar 3-4 Ulu: Wawako Fitri Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Rhodamin B

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).
Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

Fitri menyebutkan sedikitnya ada 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun terdapat tiga temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 Ulu.

“Kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sampel makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata terindikasi mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk,” kata Wawako usai melihat hasil sampel yang telah diperiksa BPOM.

Bahan makanan, ujar Fitri, mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktifitas ini (sidak), akan terus kami laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual atau pun konsumen,” ungkapnya.

Dikatakan Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya. “Karena kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama Kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini dibenarkan oleh Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak Polisi. (Abror Vandozer/rel/Adv)

banner 468x60

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *