Sidak Pasar 3-4 Ulu: Wawako Fitri Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Rhodamin B

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

Fitri menyebutkan sedikitnya ada 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun terdapat tiga temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 Ulu.

“Kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sampel makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata terindikasi mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk,” kata Wawako usai melihat hasil sampel yang telah diperiksa BPOM.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode

Bahan makanan, ujar Fitri, mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktifitas ini (sidak), akan terus kami laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual atau pun konsumen,” ungkapnya.

Dikatakan Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya. “Karena kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama Kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini dibenarkan oleh Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak Polisi. (Abror Vandozer/rel/Adv)

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terbaru