Siap2 bagi Pemilik Anjing, Ada Ketentuan Baru Lho!

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PB PDHI  DR Drh M Munawarah MM Rabu [14/10/2021] bertemu dengan Walikota Palembang H Harnojoyo.

Ketua PB PDHI DR Drh M Munawarah MM Rabu [14/10/2021] bertemu dengan Walikota Palembang H Harnojoyo.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Siap siap, bagi pemilik hewan peliharaan Anjing akan ada peraturan, ketentuan dan pendataan.

Lantaran, Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Dinas Pertanian bersama Dokter Hewan Indonesia [PB PDHI] akan melakukan pendataan hewan peliharaan berpemilik [anjing] di Kota Palembang.

Bahkan setiap anjing berpemilik akan dipasang microchip sebagai tanda hewan itu telah di suntik rabies.

“Harapan Pak Walikota sendiri di tahun mendatang kota Palembang ini terbebaskan dari hewan rabies,” kata Ketua PB PDHI  DR Drh M Munawarah MM Rabu [14/10/2021] usai bertemu dengan Walikota Palembang H Harnojoyo.

Baca Juga:  DPO Terpidana Korupsi Alat COVID-19 Leksi Yandi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Dalam microchip itu yang akan dipasang di leher belakang anjing ini, akan terpasang identitas si anjing dan pemiliknya.

“Microchip ini sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk hewan berpemilik ini pun akan dibatasi jumlahnya untuk setiap pemilik hanya boleh memelihara lima anjing saja.

“Selain itu juga kebijakan Pemkot Palembang akan mengeluarkan aturan masyarakat itu tidak boleh memelihara lebih dari 5 ekor anjing,” tegasnya.

Nah, bagaimana dengan hewan liar yang tidak berpemilik, kata Munawarah, pihaknya juga akan mendata jumlah anjing liar ini.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Palembang Soroti Medsos, Sampah Plastik hingga Rekayasa Lalin Nataru

“Pemerintah akan melakukan pengelolaan yaitu ditempatkan di dalam sebuah shelter, kemudian hewan tersebut wajib divaksin dan dimasukan kembali ke shelter selamanya,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, aturan ketat kepemilikan dan identitas hewan tersebut telah diatur dalam Perwali.

“Dalam hal ini juga kita masih terkendala, karena pendataan  belum rampung sepenuhnya, tapi kita selalu jemput contohnya kemarin ada surat dari Kelurahan Sako untuk vaksin ya ini bikin sehari dua ini kita dateng kita jemput bola dan vaksinasi gratis,” tutupnya.

Berita Terkait

Anggaran MTQ Nihil !! Camat Pulau Bandring Minta Sumbang Nasi Bungkus dari Kades
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah
Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam
Dirut Andi Wijaya: PDAM Tirta Musi Kelola Dua Usaha
Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan
BREAKING NEWS: Kabar Gembira Daftar SNBP Perguruan Tinggi Diperpanjang!
Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:28 WIB

Anggaran MTQ Nihil !! Camat Pulau Bandring Minta Sumbang Nasi Bungkus dari Kades

Senin, 10 Februari 2025 - 21:55 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah

Senin, 10 Februari 2025 - 11:42 WIB

Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam

Senin, 10 Februari 2025 - 09:12 WIB

Dirut Andi Wijaya: PDAM Tirta Musi Kelola Dua Usaha

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE membuka Praktek Kerja Lapangan (PKL) LXIV Politeknik Statistika STIS bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa 11 Februari 2025.

Pendidikan

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:46 WIB