Siap2 bagi Pemilik Anjing, Ada Ketentuan Baru Lho!

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PB PDHI  DR Drh M Munawarah MM Rabu [14/10/2021] bertemu dengan Walikota Palembang H Harnojoyo.

Ketua PB PDHI DR Drh M Munawarah MM Rabu [14/10/2021] bertemu dengan Walikota Palembang H Harnojoyo.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Siap siap, bagi pemilik hewan peliharaan Anjing akan ada peraturan, ketentuan dan pendataan.

Lantaran, Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Dinas Pertanian bersama Dokter Hewan Indonesia [PB PDHI] akan melakukan pendataan hewan peliharaan berpemilik [anjing] di Kota Palembang.

Bahkan setiap anjing berpemilik akan dipasang microchip sebagai tanda hewan itu telah di suntik rabies.

“Harapan Pak Walikota sendiri di tahun mendatang kota Palembang ini terbebaskan dari hewan rabies,” kata Ketua PB PDHI  DR Drh M Munawarah MM Rabu [14/10/2021] usai bertemu dengan Walikota Palembang H Harnojoyo.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Dalam microchip itu yang akan dipasang di leher belakang anjing ini, akan terpasang identitas si anjing dan pemiliknya.

“Microchip ini sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk hewan berpemilik ini pun akan dibatasi jumlahnya untuk setiap pemilik hanya boleh memelihara lima anjing saja.

“Selain itu juga kebijakan Pemkot Palembang akan mengeluarkan aturan masyarakat itu tidak boleh memelihara lebih dari 5 ekor anjing,” tegasnya.

Nah, bagaimana dengan hewan liar yang tidak berpemilik, kata Munawarah, pihaknya juga akan mendata jumlah anjing liar ini.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

“Pemerintah akan melakukan pengelolaan yaitu ditempatkan di dalam sebuah shelter, kemudian hewan tersebut wajib divaksin dan dimasukan kembali ke shelter selamanya,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, aturan ketat kepemilikan dan identitas hewan tersebut telah diatur dalam Perwali.

“Dalam hal ini juga kita masih terkendala, karena pendataan  belum rampung sepenuhnya, tapi kita selalu jemput contohnya kemarin ada surat dari Kelurahan Sako untuk vaksin ya ini bikin sehari dua ini kita dateng kita jemput bola dan vaksinasi gratis,” tutupnya.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru