Siap Siap, Selama 10 Hari Polres Lahat Akan Lakukan ini

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK memimpin apel gabungan 100 personel sekaligus melepas pasukan untuk melakukan pembagian masker, penyemprotan cairan disinfektan dan pendistribusian alat cuci tangan portable di tempat umum secara serentak selama 10 hari. 

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK memimpin apel gabungan 100 personel sekaligus melepas pasukan untuk melakukan pembagian masker, penyemprotan cairan disinfektan dan pendistribusian alat cuci tangan portable di tempat umum secara serentak selama 10 hari. 

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK memimpin apel gabungan 100 personel sekaligus melepas pasukan untuk melakukan pembagian masker, penyemprotan cairan disinfektan dan pendistribusian alat cuci tangan portable di tempat umum secara serentak selama 10 hari. 

“Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri melalui Kapolda Sumsel dan Polres Lahat serta jajaran,” ungkap Kapolres AKBP Ahmad Gusti, Rabu (3/1/2021).

Dikatakan Kapolres Lahat dalam amanatnya, terima kasih kepada rekan rekan semua atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Kegiatan pembagian masker, penyemprotan disinfektan dan penyediaan sarana cuci tangan portable bertujuan untuk memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di bumi Seganti Setungguan,” ujarnya. 

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Secara nasional, sambung Kapolres, Alhamdulillah Kabupaten Lahat masih di zona oranye dan tugas kita mengembalikan ke zona hijau. “Sehingga Lahat terbebas dari penularan dan penyebaran COVID,” imbuhnya.

Kapolres didampingi Forkopimda Lahat melepas mobil WTC yang berisikan cairan disinfektan untuk disemprotkan di sepanjang jalan Kolonel Burlian-Polres-simpang Kodim Lama-Pasar Baru dan dilanjutkan ke desa Slawi. 
Kapolres didampingi Forkopimda Lahat melepas mobil WTC yang berisikan cairan disinfektan untuk disemprotkan di sepanjang jalan Kolonel Burlian-Polres-simpang Kodim Lama-Pasar Baru dan dilanjutkan ke desa Slawi.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Forkopimda Lahat melepas mobil WTC yang berisikan cairan disinfektan untuk disemprotkan di sepanjang jalan Kolonel Burlian-Polres-simpang Kodim Lama-Pasar Baru dan dilanjutkan ke desa Slawi.

Pantauan di lapangan, iring iringan mobil WTC terdiri dari pasukan TNI-Polri dan Pemkab dan dibagi 3 titik yakni, Pasar PTM Lahat, Pasar Buah Lematang, Pasar Sayur Lematang.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Pelaksanaan penyemprotan dan pembagian masker dilakukan langsung oleh Kapolres bersama Forkopimda Lahat serta dilaksanakan operasi Yustisi oleh Binmas Lahat dengan melakukan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya penularan COVID.

Semoga dengan adanya kegiatan ini yang akan berlangsung 10 hari ke depan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan. “Sehingga dapat mewujudkan program pemerintah yaitu memutus rantai penularan COVID-19,” pungkasnya.

Laporan Agustin 

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB