WIDEAZONE.com, SINGKAWANG | Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di wilayah Kota Singkawang didatangi petugas Satreskrim Polres Singkawang.
Kedatangan mereka untuk melakukan patroli [inspeksi dadakan/sidak] untuk mencegah praktik ilegal di SPBU menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Hal itu sebagai upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas di SPBU guna menghindari praktik ilegal seperti penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar atau manipulasi alat pengukur.
Dalam patroli, personel Satreskrim Polres Singkawang juga memberikan imbauan kepada pemilik SPBU dan masyarakat untuk mematuhi peraturan serta melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait penyaluran bahan bakar di SPBU.
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman SIK MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Deddi Sitepu SH MH mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kerugian bagi konsumen akibat praktik kecurangan di SPBU.
“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya,” tegasnya.
Selain itu, jelas Kasat Reskrim, untuk memastikan layanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
Selain melakukan patroli di sekitar SPBU, personel Satreskrim juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi [Bappebti] untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor ini. “Langkah-langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta memberikan efek jera bagi pihak yang ingin melakukan kecurangan di SPBU,” ujarnya.
“Dengan adanya patroli rutin dan koordinasi antar-instansi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan terpercaya di sektor SPBU,” timpalnya.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan juga sangat diharapkan untuk membantu penegakan hukum dan menjaga keadilan bagi konsumen
“Dengan demikian, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kecurangan di SPBU dapat terus ditingkatkan demi kepentingan bersama dan keadilan sosial,” pungkasnya.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV