SCW Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Dana BOS SMP Negeri 18

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW), mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel. Aksi tersebut mendesak Kejati untuk mengusut dan membentuk tim guna menelusuri kejanggalan dari penggunaan dana Bos tahun 2019 di SMPN 18 Palembang.

Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW), mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel. Aksi tersebut mendesak Kejati untuk mengusut dan membentuk tim guna menelusuri kejanggalan dari penggunaan dana Bos tahun 2019 di SMPN 18 Palembang.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW), mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (10/1/2020).

Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW), mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel. Aksi tersebut mendesak Kejati untuk mengusut dan membentuk tim guna menelusuri kejanggalan dari penggunaan dana Bos tahun 2019 di SMPN 18 Palembang.

Koordinator Aksi, M Sanusi mengatakan, pihaknya akan terus melakulan aksi demo jika tidak ditanggapi. SCW komitmen untuk turun aksi dalam indikasi korupsi di Sumsel.

“Ke depan terkait dana BOS akan terus digalakkan untuk berdemo terutama di SMPN 18 Palembang. Apalagi tidak menutup kemungkinan juga untuk smp-smp lainnya untuk minta di usut dana-dana Bos di Palembang, karena diduga banyak kejanggalan. Kita terus menggalakkan, karena celah-celah dana Bos di bilang sangat tinggi untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sanusi terkait pemberkasan yang diajukan di Kejati Sumsel nantinya akan dilengkapi beserta dengan lampiran alat-alat bukti lainnya secara tertulis

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

“Kemungkinan besar dalam minggu depan telah disiapkan untuk melengkapi berkas dugaan mark-up di SMPN 18 Palembang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum, Hagiman, saat menerima demonstran ini menyampaikan, untuk menyerahkan pemberkasan secara tertulis. Setidak-tidaknya harus melampirkan bukti awal supaya berproses.

“Untuk melengkapi berkas minimal 14 hari penyidik melakukannya. Jika tidak cukup bukti maka akan dihentikan penyidikannya. Jika ada bukti awal maka dilanjutkan proses itu dan apabila mencukupi bukti maka akan segera di tindaklanjuti,” bebernya.

Baca Juga:  Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 18 Palembang, Endang Wahyuningsih membantah sangkaan dana Bos di SMPN 18 Palembang, semuanya tidak benar karena penggunaan dana Bos itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis di lapangan, dan setiap pertriwulan di laporkan ke Diknas, di periksa inspektorat kemudian dilanjutkan pada akhir tahun oleh BPK RI.

“Sampai hari ini tidak ada surat pemanggilan pemberitahuan dari Diknas, inspektorat maupun BPK terkait permasalahan SMPN 18 Palembang, itu tidak benar, ” pungkasnya. (Mitha)

Berita Terkait

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026
Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB

Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:50 WIB

PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB