WIDEAZONE.COM, BANYUASIN | Satuan Reserse Narkoba [Satresnarkoba] terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Kamis [3/11/2022].
Kasatnarkoba Iptu Junardi melalui Kanit Narkoba II Ipda Deka Saputra mengatakan dua orang pelaku dengan kasus yang berbeda, pelaku pertama seorang perempuan berinisial AJ[34] dengan barang bukti sebanyak 32 Paket sedangkan pelaku kedua pria berinisial G[43] barang bukti sebanyak 40 butir Pil Ekstasi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, Senin [7/10]. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Muara Telang dengan di back up Tim Satnarkoba Polres Banyuasin menangkap Pelaku AJ.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya