Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Dua Kasus Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku peredaran narkoba ditangkap Satres narkoba Polres Banyuasin

Salah satu pelaku peredaran narkoba ditangkap Satres narkoba Polres Banyuasin

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN | Satuan Reserse Narkoba [Satresnarkoba] terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, Kamis [3/11/2022].

Kasatnarkoba Iptu Junardi melalui Kanit Narkoba II Ipda Deka Saputra mengatakan dua orang pelaku dengan kasus yang berbeda, pelaku pertama seorang perempuan berinisial AJ[34] dengan barang bukti sebanyak 32 Paket sedangkan pelaku kedua pria berinisial G[43] barang bukti sebanyak 40 butir Pil Ekstasi.

Baca Juga:  Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, Senin [7/10]. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Muara Telang dengan di back up Tim Satnarkoba Polres Banyuasin menangkap Pelaku AJ.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB