Sanggahan BPN Kota Palembang

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo BPN

Logo BPN

SESUAI dengan pemberitaan berjudul ‘BPN Kota Palembang Diduga Lecehkan Wartawan’ pada Jumat [24/12/2021] isinya, Pihak Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang, menolak kehadiran tiga wartawan dalam usaha konfirmasi terkait dugaan penyerobotan tanah hak milik Abuhasan bin Ja’cob di Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan kalidoni Palembang.

Terkait pemberitaan tersebut pihak BPN Kota Palembang menyatakan berita tersebut tidak benar dengan alasan, Kepala BPN kota Palembang Norman, mengatakan bahwa pemberitaan menolak kedatangan wartawan itu tidak benar.

Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

“Kita sudah tanya kembali kepada security kami dan wartawan terkait. Ada kesalahpahaman, kita suruh mereka tunggu sebentar bukan diusir atau menolak kedatangannya,” ungkap Norman dalam keterangan persnya, Selasa [28/12/2021].

Kemudian pada hari itu juga, lanjut Norman, kedatangan ketiga wartawan diterima oleh pihak BPN. “Ketika bertemu itu, kita sudah jelaskan terkait sertifikat tanah yang hendak mereka konfirmasi. Jadi ketiga wartawan itu, sudah diterima kedatangannya, kami tidak menolak dan tidak di usir, mereka diterima oleh staff BPN, karena pada saat itu saya juga sedang ada rapat,” terangnya. [ab/or]

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Catatan: Setiap wartawan kami yang bertugas di lapangan sesuai dengan Undang Undang nomor 40 Tahun 1999

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru