“Sampah Rusak Infrastruktur” Kadis PUPR: Tanggung Jawab Bersama

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gundukan Sampah di dua lokasi Pasar, Kuto-Perumnas Sako

Gundukan Sampah di dua lokasi Pasar, Kuto-Perumnas Sako

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [Kadis PUPR] H Ahmad Bastari Yusak mengatakan tumpukan sampah di Pasar Kuto dan Perumnas berdampak pada kerusakan infrastruktur.

“Sampah yang terdapat di dua lokasi tersebut [Kuto dan Perumnas] mengakibatkan tersumbatnya saluran drainase, kerusakan bahu jalan hingga menimbulkan bau tak sedap di sekitar lokasi,” ungkapnya kepada Wideazone.com, Rabu [23/2/2022].

Saluran air yang tersumbat akhirnya mengalir ke jalan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, tentunya memberikan dampak bagi pengendara yang melintas. “Perbaikan yang kita lakukan di Pasar Sako Perumnas hanya sifatnya sementara,” ujarnya.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Kita [Dinas PUPR], jelas Bastari telah berupaya membersihkan sampah agar tak menumpuk, namun saat dibersihkan, tak berselang lama terjadi gundukan [sampah]. Bagi pihak terkait, terutama Perusahaan Daerah [PD] Pasar untuk bersama sama mengimbau serta menertibkan pedagang setempat untuk tidak membuang sampah di saluran air.

“Percuma kita benahi dan tanggulangi! jika gundukan sampah menutup kembali saluran air. Kita minta pihak terkait agar dapat mengelola sampah dengan baik dan dapat mengkoordinir pedagang serta masyarakat di sekitar untuk menjaga, peduli lingkungan dan menjaga infrastruktur yang ada,” imbau Kadis PUPR.

Baca Juga:  Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Bastari menegaskan bila persoalan [Sampah] sudah tidak bisa teratasi lagi, maka dilakukan perbaikan permanen.

“Semua stakeholder [pemangku kepentingan] harus bertanggung jawab tak hanya pemerintah [Dinas PUPR], namun masyarakat pun harus mempunyai rasa kepedulian serta peka terhadap persoalan infrastruktur kota ini,” tegasnya.

Bastari pun kembali mengimbau pedagang agar tidak berjualan di atas saluran air dan bahu jalan. “Fungsikanlah infrastruktur sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya seraya menekankan.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru