RUU BIPARTISAN AKAN DIKENALKAN DI HONGKONG

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2019 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WEDEAZONE. COM, HONGKONG — Sistem hukum yang berbeda di Hongkong telah memicu kemarahan kelompok bisnis internasional, masyarakat hukum dan kelompok partai prodemokrasi.

Kemarahan massa yang diperlihatkan dalam aksi demo pada Rabu (12/6/2019) lalu, mengingatkan pada aksi protes yamg lebih kuat dari kedua kemarahan dan tekad di tahun 2014 dulu.

Para pemrotes telah menunda pembacaan kedua. Dalam persoalan itu, pemimpin Hongkong Carrie Lam bertekad tak akan mundur dari jabatannya.

Dalam pernyataannya ke pada publik Hongkong pada Kamis (13/6/2019) lalu, Lam telah menghukum para pengunjuk rasa yang dinilainya melakukan kerusuhan dengan kekerasan.

“Meski demikian pemerintah tidak akan kembali ke amandemen hukum ektradisi proposal, ” tegas Lam ke pada publik Hongkong.

Dalam persoalan itu, Lam menyadari bahwa amandemen telah menarik pendapat positif dan negatif yang kuat. Sementara masyarakat dan pemerintah telah menanggapi secara aktif dan sudah menjelaskanya berkali-kali.

Faktanya, sejak kembali ke tanah air, isu yang melibatkan China Daratan dan Hongkong dimanfaatkan beberapa orang untuk membangkitkan kontroversi dan perselisihan.

Sementara di Washington, Presiden AS Donald Trump yakin bahwa China dan Hongkong bisa “bekerja sama” setelah protes warga diwarnai kekerasan.

“itu protes sejuta orang, sebagai bentuk demonstrasi besar yang pernah saya lihat, “ujar Trump ke pada wartawan di Gedung Putih.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Menurut Trump, alasan berdemonstrasi massa sebesar itu, ia yakin Hongkong dapat bekerjasama dengan Tiongkok.

Sementara di Departen Negara, juru bicara Morgan Ortagus memgharapkan agar semua pihak dapat menahan diri dari kekerasan yang muncul dalam protes itu.

“Saya berpikir, protes damai sangat penting. Namun lebih penting lagi bagi pemerintah Hongkong adalah untuk menghormati kebebasan berekspresi dan menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dengan cara damai.

Selama briefing pada Rabu (12/6/2019), Ortagus mengatakan, karena tak ingin ditundukkan China, massa pendemo melakukan protes keras terhadap peraturan ekstradisi yang diusulkan. “Protes ini karena prinsip hubungan dengan beberapa hak fundamental mereka,” kata Ortagus.

Sementara di Capitol Hill, anggota Senat AS berbicara dengan Voice of Amerika (VOA) tentang protes keras itu.

“Saya sangat menyesalkan jika China daratan mencoba melakukan hukum itu terhadap otomomi rakyat Hongkong. Saya memahami bahwa orang Hongkong ingin mempertahankan otonomisasi mereka. Bahkan sangat disayangkan apabila China daratan memaksakan kehendaknya, ” kata Rebublik Wisconsin sen Ron Johnson.

Ron sadar bahwa kegagalan China untuk membangun semua komitmen yang mereka buat secara internasional ke Hongkong dan China.

Sementara seorang demokrat dari Maryland, Senator Ben Cardin sepakat dengan apa yang dikemukakan Ron Johnson. “Memamg, satu tantangan berat bagi China menerapkan semua komitmennya secara internasiomal ke Hongkong dan rakyat China,”katanya.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Sementara perwakilan Demokrat Massachusetts, Jim McMemerintah memgatakan ke pada VOA, terkait soal itu RUU bipartisan akan dikenalkan ke Hongkong. Ini dilakukam untuk mengatasi keprihatinan AS tentang kebebasan dan otonomi di Hongkong.

“Ini akan menaikkan standar untuk Hongkong yang cukup otonom dapat menerima manfaat ekonomi dan perdagangan khusus,” kata McMemerintah.

Kritik Internasional

Perubahan yang diusulkan terhadap hukum Hongkong telah memicu kritik masyarakat internasiomal termasuk Amerika Serikat.

Pada Selasa (11/6/2019) lalu, China menuduh Amerika Serikat telah campur tangan dalam urusan internal Tiongkok.

Beijing menggolongkan protes perdamaian di Hongkong sebagai kerusuhan dan menuduh demosntrans melakukan tindak kekerasan.

Hongkong yang bekas koloni Inggris itu mendapat otonomi khusus selama 50 tahun setelah kembali kedaulatannya ke China tahun 1997.

Namun banyak masyarakat di Hongkong yang khawatir bahwa secara perlahan China akan melanggar hak tersebut dan mengencangkan cengkramannya di wilayah Hongkong.

Sedangkan Gerakan Payung Protes yang diluncurkan 2014 lalu, ditujukan untuk memilih langsung dari pemimpin atas kota setelah China ingkar janji pada hak pilih universal 2017. Sementara protes itu pun berakhir setelah Hongkong tidak memenangkan konsensi protesnya, seperti yang dilansir dari voanews.com (abror vandozer)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru