RSUD Kayuagung Isolasi Pasien Batuk dan Demam Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Ogan Komering Ilir melakukan isolasi kepada salah satu pasien yang diduga dalam pantauan (ODP) virus korona atau Covid-19.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Ogan Komering Ilir melakukan isolasi kepada salah satu pasien yang diduga dalam pantauan (ODP) virus korona atau Covid-19.

WIDEAZONE.COM,OKI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Ogan Komering Ilir melakukan isolasi kepada satu pasien yang diduga dalam pantauan (ODP) virus korona atau Covid-19.

“Ya memang benar ada salah satu pasien yang baru masuk pagi ini dan saat ini statusnya dalam pemantauan,” terang Direktur RSUD Kayuagung dr Mirda saat press confrence di RSUD Kayuagung, Senin(16/3/2020).

Dikatakan dr Mirda sebelumnya pasien mengaku mengeluhkan batuk dan demam tinggi.

“Dia baru pulang dari luar kota lalu secara mandiri mendatangi RSUD untuk diperiksakan.” Kata Mirda.

Saat ini pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis namun belum mendapatkan kesimpulan, masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

“Pasien tersebut saat ini sedang dirawat di ruang isolasi belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan positif atau tidak yang jelas statusnya masih dalam pemantauan dan ini baru dugaan dan kita sudah melakukan penanganan, karena memiliki 1 kriteria klinis demam tinggi setelah pulang dari Jakarta tadi malam,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, RSUD Kayuagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan rujukan ke RSMH Palembang.

” Soal beredarnya pesan berantai whatsapp yang mengatakan bahwa ada sebanyak 6 pasien yang diduga terpapar virus corona, Mirda mennyampaikan kalau hal tersebut tidaklah benar, Kabar yang beredar tidak benar dan hanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Mirda.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Perbedaan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan menjelaskan, perbedaan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect dan confirm sebagai istilah yang digunakan dalam penanganan penyebaran virus corona tipe baru atau COVID-19.

” Kemenkes mengkategorikan tidak semua orang yang diduga atau suspect Covid-19 akan confirm positif Covid-19. Ada perbedaan antara Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan,” jelas Iwan.

“Terminologi Orang dalam Pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara atau daerah yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,  termasuk pasien yang saat ini ditangani,” ucapnya saat konferensi pers di RSUD Kayuagung.

Lebih lanjut ia menuturkan, pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila orang dalam pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

” Apabila orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan. Artinya harus dirawat, pasien dalam pengawasan belum tentu suspect,” tuturnya.

Ia menambahkan, bila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19 maka dia jadi suspect.

” Urutannya setelah dinyatakan suspect maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspect terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo OKI Alexander Bustomi memaparkan, masyarakat jangan panik karena yang ada saat ini statusnya masih dalam pemantauan artinya belum positif.

“Kita meminta masyarakat jangan panik dan jangan menyebarkan hoax yang belum dapat dipastikan kebenarannya jangan panik waspada boleh,” papar Bustomi.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru