Reginaldus Sang Pedofilia Bunuh Karakter Universitas IBA

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universita IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi

Rektor Universita IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi

PENGAKUAN pelaku sang pedofilia Reginaldus Kriastoforus yang menyatakan sebagai dosen Universitas IBA Palembang ketika terkait kasus pelecehan seksual, sangat “membunuh” karakter perguruan tinggi yang dipimpin Dr Tarech Rasyid MSi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Rektor Universitas IBA Palembang itu menilai, di balik pengakuan Reginaldus, ada pembusukan nama baik perguruan tingginya.

“Reginaldus adalah dosen di perguruan tinggi swasta di Palembang. Kok ketika diperiksa penyidik Kapolresta Palembang, dia mengaku dosen Universitas IBA. Ada apa ini?” ujar Tarech saat dikonfirmasi Wideazone.com dan Zoom Post, Minggu (16/8/2020).

Dalam pernyataannya melalui telepon seluler, secara politis Tarech mencurigai adanya unsur pencemaran nama baik terkait perilaku pedofilia Reginaldus tersebut.

Menurut Tarech, sudah 14 tahun dia menjadi dosen di Universitas itu, tapi ketika di depan penyidik, Reginaldus mengaku dosen Universitas IBA. Tarech mencurigai jawaban tersangka.

Baca Juga:  Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

“14 tahun menjadi dosen di tempat lain dan tak pernah mengajar di IBA, eh tiba-tiba Reginaldus mengaku seperti itu. Ada apa ini?” ujar Tarech seperti bertanya ke dirinya sendiri.

Tarech berharap agar polisi dapat menerapkan hukum yang sesuai dengan kebohongan pelaku. Karena secara politis, Tarech yang wartawan senior itu curiga dengan pengakuan yang tak masuk akal itu.

Tak hanya sebagai pelaku kejahatan kelamin anak-anak kecil, katanya, secara politis, Reginaldus telah menjatuhkan harkat dan eksistensi Universitas IBA Palembang.

“Meski dia sudah meminta maaf, tapi secara organisatoris saya tidak bisa menerimanya,” kata Rektor Universitas IBA tersebut.

Reginaldus adalah pelaku kejahatan kelamin sesama jenis. Korban kekerasan seksual menyimpang itu, dilakukan ke anak jalanan.

Baca Juga:  NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Sebagai aktivis pembela hak-hak anak jalanan, tindakan Regenaldus itu kejahatan sangat keji. Karena sebagai pendidik, ia justru melecehkan nilai kemanusiaan dan harga diri anak-anak.

“Ini kejahatan paling keji. Saya sudah mendampingi dan memberdayakan anak-anak jalanan secara edukatif sejak tahun 1995,” tegas Ketua Yayasan Kuala Merdeka.

Menurut dia, apabila ada seorang pendidik yang justru menistakan anak-anak secara fedeofilia, berarti dia telah mengijak-ijak nilai pembinaan terhadap anak-anak bangsa.

Selain telah mencemarkan nama baik Universitas IBA secara politis, yang bersangkutan telah menistakan institusinya. Karena itu Tarech bakal melakukan proses hukum terhadap Reginalsus.

“Kami akan menyerahkan langkah-langkah hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas IBA,” tandasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer dan Anto Narasoma

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru