Reginaldus Sang Pedofilia Bunuh Karakter Universitas IBA

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universita IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi

Rektor Universita IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi

PENGAKUAN pelaku sang pedofilia Reginaldus Kriastoforus yang menyatakan sebagai dosen Universitas IBA Palembang ketika terkait kasus pelecehan seksual, sangat “membunuh” karakter perguruan tinggi yang dipimpin Dr Tarech Rasyid MSi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Rektor Universitas IBA Palembang itu menilai, di balik pengakuan Reginaldus, ada pembusukan nama baik perguruan tingginya.

“Reginaldus adalah dosen di perguruan tinggi swasta di Palembang. Kok ketika diperiksa penyidik Kapolresta Palembang, dia mengaku dosen Universitas IBA. Ada apa ini?” ujar Tarech saat dikonfirmasi Wideazone.com dan Zoom Post, Minggu (16/8/2020).

Dalam pernyataannya melalui telepon seluler, secara politis Tarech mencurigai adanya unsur pencemaran nama baik terkait perilaku pedofilia Reginaldus tersebut.

Menurut Tarech, sudah 14 tahun dia menjadi dosen di Universitas itu, tapi ketika di depan penyidik, Reginaldus mengaku dosen Universitas IBA. Tarech mencurigai jawaban tersangka.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

“14 tahun menjadi dosen di tempat lain dan tak pernah mengajar di IBA, eh tiba-tiba Reginaldus mengaku seperti itu. Ada apa ini?” ujar Tarech seperti bertanya ke dirinya sendiri.

Tarech berharap agar polisi dapat menerapkan hukum yang sesuai dengan kebohongan pelaku. Karena secara politis, Tarech yang wartawan senior itu curiga dengan pengakuan yang tak masuk akal itu.

Tak hanya sebagai pelaku kejahatan kelamin anak-anak kecil, katanya, secara politis, Reginaldus telah menjatuhkan harkat dan eksistensi Universitas IBA Palembang.

“Meski dia sudah meminta maaf, tapi secara organisatoris saya tidak bisa menerimanya,” kata Rektor Universitas IBA tersebut.

Reginaldus adalah pelaku kejahatan kelamin sesama jenis. Korban kekerasan seksual menyimpang itu, dilakukan ke anak jalanan.

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sebagai aktivis pembela hak-hak anak jalanan, tindakan Regenaldus itu kejahatan sangat keji. Karena sebagai pendidik, ia justru melecehkan nilai kemanusiaan dan harga diri anak-anak.

“Ini kejahatan paling keji. Saya sudah mendampingi dan memberdayakan anak-anak jalanan secara edukatif sejak tahun 1995,” tegas Ketua Yayasan Kuala Merdeka.

Menurut dia, apabila ada seorang pendidik yang justru menistakan anak-anak secara fedeofilia, berarti dia telah mengijak-ijak nilai pembinaan terhadap anak-anak bangsa.

Selain telah mencemarkan nama baik Universitas IBA secara politis, yang bersangkutan telah menistakan institusinya. Karena itu Tarech bakal melakukan proses hukum terhadap Reginalsus.

“Kami akan menyerahkan langkah-langkah hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas IBA,” tandasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer dan Anto Narasoma

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru