WIDEAZONE.com, PALEMBANG |Arjo Madjuri [53] warga Jalan Macan Lindungan, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang ditangkap unit Pidana Khusus [Pidsus] Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam perkara refinery BBM ilegal tanpa izin.
Pelaku dibekuk petugas saat menjalankan aksinya di kediamannya, Perum Putri Wulan pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, modus operandi tersangka membeli minyak olahan warna putih dari Kabupaten Muba dan dibawa ke Palembang.
“Saat di TKP, tersangka mencampur minyak olahan warna putih dengan pewarna kimia. Untuk minyak jenis pertalite di campur dengan pewarna hijau dan minyak jenis solar di campur dengan warna kuning,” kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Kamis 5 Oktober 2023.
Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, setelah minyak di campur [Blending] seolah minyak pertalite dan solar langsung dimasukkan oleh tersangka ke dalam jerigen.
“Setelah itu, saya langsung dijual kan kembali kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mendapatkan keuntungan atas penjualan minyak yang telah dilakukan penyulingan tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan yang terdapat dalam Pasal 54 Undang – Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda Rp60 milyar.
Sementara itu, tersangka Arjo Madjuri mengakui kalau dirinya mencampur minyak dengan pewarna kimia.
“Saya menjual minyak jenis pertalite dan solar yang sudah saya campur pewarna kimia, melakukan usaha ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” jelasnya. [Deny Wahyudi]


![polrestabes Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah gelar perkara refinery BBM ilegal dengan pelaku Arjo Madjuri [53]._1](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/10/polrestabes-Kombes-Harryo-Sugihhartono-didampingi-Kasat-Reskrim-AKBP-Haris-Dinzah-gelar-perkara-refinery-BBM-ilegal-dengan-pelaku-Arjo-Madjuri-53._1.jpg)

![Bupati Muara Enim Edison dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan [OTT] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Senin 8 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0010-225x129.jpg)





![Bupati Muara Enim Edison dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan [OTT] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Senin 8 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0010-129x85.jpg)








