RDP, Bawaslu Konsultasi Enam Raperbawaslu

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda dan Puadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, Kemendagri, KPU, dan DKPP

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda dan Puadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, Kemendagri, KPU, dan DKPP

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu melakukan konsultasi bersama Komisi II, Kemendagri, KPU, dan DKPP, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Kamis (1/9/2022). Dalam RDP tersebut Bawaslu membahas enam Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan keenam Perbawaslu tersebut, pertama Rancangan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Kedua, Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Ada juga, Rancangan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Baca Juga:  Anggota DPRD OKU Timur Irfanjid Gelar Bukber dengan Masyarakat

Keempat, sambung Bagja, perbawaslu tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kelima, Rancangan Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Adminitratif Pemilu, dan keenam, Rancangan Perbawaslu kelima yakni Perbawaslu tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Berita Terkait

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru