Rapat Paripurna ke-VII 2024, Penyampaian Laporan Bupati Terhadap APBD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat penyampaian laporan dan persetujuan bersama Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat penyampaian laporan dan persetujuan bersama Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2023.

WIDEAZONE.com, INDRALAYA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat penyampaian laporan dan persetujuan bersama Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2023.

Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Rabu 12 Juni 2024

Rapat dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS , di hadiri oleh wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani SH MH dihadiri juga Anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran Kepala OPD kabupaten Ogan Ilir dan juga camat se-kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir menekan pentingnya kerjasama antar eksekutif dan legislatif dalam mengawal dan evaluasi pelaksanaan APBD, karena melalui rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus menjadi cermin dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah,” ujarnya, [Ayun Sundari/Adv]

banner 468x60

banner 468x60