Putri Mendiang Akidi Tio Tersandung Dua Kasus, Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan

Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabar terbaru datang dari putri bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti.

Pada Selasa 8 September 2021, Heriyanti dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, dr Ernaldi Bahar Palembang.

Hal itu dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan, bahwa Heriyanti tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Sebagaimana kita proses untuk dimintai keterangan apakah dia layak kesehatannya? dan kita lihat beberapa kali ternyata dibutuhkan pemeriksaan secara jasmani dan kita antarkan ke sana,” jelasnya, Rabu (8/9/2021)

Pemeriksaan yang dilakukan, kata Kombes Hisar terhadap Heryanti untuk dua kasus yang saat ini menimpanya yakni kasus Dana bantuan COVID dan penggelapan uang.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Kita juga masih menunggu beberapa waktu untuk dilhat hasilnya dari sana (RS Ernaldi Bahar) yang mana kita periksa dua perkara yang menimpa Heryanti,” ujarnya. 

Hingga saat ini, sambung Dirkrimum Polda Sumsel pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio tersebut masih dalam lidik, terkait dalam kasus penggelapan uang terhadap pelapor Dr Mirza. “Pemeriksaannya masih lidik belum masuk penyelidikan,” terangnya. 

Sementara itu Humas RS Ernaldi Bahar, Iwan andhyanto membenarkan bahwa saudari Heryanti sudah berada di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

“Kami sebagai institusi medis mempunyai aturan terkait undang undang kerahasiaan data medis untuk pasien. Maka dari itu kami tidak punya kewenangan hukum memberikan informasi Heryanti,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan untuk mengetahui hasil Heryanti mengalami gangguan jiwa, dirinya menyebutkan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil tes tersebut.

“Akan kita lihat dari observasi dengan standar SOP yang biasa kita lakukan. Sementara untuk hasilnya sendiri paling cepat 14 hari,”katanya.

Proses observasi tersebut, menurutnya juga akan dibutuhkan waktu yang lama jika pasien tidak korperatif dan mengalami gangguan komunikasi. 

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Berita Terbaru

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB