WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Puadi meminta partai politik tidak membuat ‘jebakan batman’ terhadap penyelenggara pemilu, misalnya mengajak berdua saja di warung kopi. Hal itu kata dia, dapat menjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yaitu pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Berkenaan dengan etika, teman – teman tolong jangan banyak jebakan batman ke penyelenggara, saya berharap tolong jangan ajak penyelenggara untuk nanya regulasi berdua di warung kopi, datang saja ke kantor dan tanya regulasi, tidak susah kok”, kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan mengenai tugas Bawaslu berkenaan dengan tugas pencegahan dan tugas penindakan sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






