Puadi Dorong Mahasiswa Melapor ke Bawaslu Jika Menemukan Pelanggaran pada Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Mahasiswa di Jakarta Barat Selasa (12/9/2023)

Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Mahasiswa di Jakarta Barat Selasa (12/9/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa untuk menjadi kritis terhadap Pemilu 2024. Mahasiswa bisa ambil peran dengan melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Karena pintu masuk penanganan pelanggaran itu selain temuan dari penyelenggara pemilu kita berharap adik-adik mahasiswa. Adik-adik ini sebagai warga negara Indonesia wajib untuk ikut peduli,” ucapnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Mahasiswa di Jakarta Barat, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Dikatakan Puadi, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 454 terdapat tiga pihak yang berhak melaporkan pelanggaran pemilu. Pertama warga negara Indonesia, kedua peserta pemilu, dan terakhir pemantau pemilu.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Puadi juga meminta mahasiswa untuk memanfaatkan pengalamannya yang pernah memilih sebelumnya untuk lebih kritis terhadap permasalahan pemilu.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru