Prosesi Sakral di Hotel Prodeo Polres Empat Lawang: Hak Manusia Harus Diberi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raut wajah Sendi Wijaya, warga Kecamatan Tebing Tinggi terpancar bahagia kala melaksanakan prosesi akad nikah di hotel Prodeo Polres Empat Lawang.

Raut wajah Sendi Wijaya, warga Kecamatan Tebing Tinggi terpancar bahagia kala melaksanakan prosesi akad nikah di hotel Prodeo Polres Empat Lawang.

WIDEAZONE.com, EMPAT LAWANG | Raut wajah Sendi Wijaya, warga Kecamatan Tebing Tinggi terpancar bahagia kala melaksanakan prosesi akad nikah di hotel Prodeo Polres Empat Lawang.

Mengapa prosesi itu dilaksanakan? Karena Sendi berstatus sebagai tahanan, dan pihak Kepolisian di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati memfasilitasi acara sakral bagi pasangan tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno SIK MM melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi mengungkapkan menjelang pernikahan, tersangka Sendi Wijaya ditangkap atas kasus 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Akad nikah, ujar Iptu Salpia, dilaksanakan di Polres Empat Lawang dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Talang Padang, Waka Polres Empat Lawang Kompol Usril SH MH, Kabag SDM Polres Kompol M Aidil Fitri SH MH, dan orang tua wali kedua belah pihak.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Meskipun berstatus tersangka namun pihaknya tetap memberi hak-hak sebagai manusia, serta pihak keluarga Sendi dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan untuk nikah di Polres Empat Lawang. “Atas perintah dari Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo, kemudian memberikan izin dan memfasilitasi tersangka Sendi Sanjaya dan mempelai wanita Cindy Andini untuk melangsungkan pernikahan,” jelasnya.

Usai berlangsungnya proses pernikahan, sambung Kasi Humas, tersangka Sendi Sanjaya kembali ke tahanan, dan semua kegiatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan yang ketat.

Baca Juga:  Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Sementara itu, tersangka Sendi Sanjaya dan mempelai wanitanya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo dan personil Polres Empat Lawang.

“Sekali lagi kami berdua mengucapkan banyak terima kasi kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo dan personi, yang telah memberikan dan memfasilitasi pernikahan kami berdua,” ujarnya dalam sebuah rekaman video.

“Walaupun sederhana, tapi kami sangat bahagia, semoga setelah saya keluar dari penjara nanti akan menjalani kehidupan yang normal, dan tidak akan mengulangi perbuatan yang pernah saya lakukan,” tutup Sendi dengan mata yang berkaca-kaca.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru