Presidensi G20, Lima Agenda Prioritas Kerja Sama Bank Sentral

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Presidensi Indonesia di G20 Tahun 2022, Selasa (14/09/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Presidensi Indonesia di G20 Tahun 2022, Selasa (14/09/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

WIDEAZONE.com, Dalam Presidensi G20 tahun 2022, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warijo mengemukakan lima agenda prioritas di jalur keuangan atau financial track terkait dengan kerja sama bank sentral.

“Ada tujuh agenda prioritas di dalam jalur keuangan, lima di antaranya bank sentral itu bekerja sama,” ujar Perry, dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Presidensi Indonesia di G20 Tahun 2022, Selasa (14/09/2021) malam, secara virtual.

Agenda pertama, adalah kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi. Gubernur BI memaparkan, ekonomi global telah mulai membaik namun belum seimbang. Di saat negara-negara maju sebagian besar sudah mulai pulih, negara-negara berkembang masih harus mendorong pertumbuhan ekonomi serta memerlukan kebijakan-kebijakan stimulus moneter, fiskal, maupun sektor keuangan.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Oleh karena itu, koordinasi ini perlu kita lakukan untuk diperjuangkan di dalam G20 agar pemulihan ekonomi global bisa lebih seimbang dan tidak menimbulkan suatu yang kita sebut spillover effect atau dampak rambatan terhadap negara-negara di negara berkembang,” ujarnya.

Gubernur BI menambahkan,negara-negara maju juga sudah merencanakan untuk mengurangi pelonggaran-pelonggaran kebijakan di sektor keuangan yang selama ini dilakukan, misalnya pelonggaran untuk pengaturan mengenai kredit maupun pembiayaan. Di sisi lain, negara berkembang masih memerlukan hal tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Koordinasi di tingkat G20 untuk ini perlu direncanakan secara baik, diperhitungkan secara baik, dan dikomunikasikan secara baik. Well planned, well calibrated, well communicated, sehingga bisa pulih bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengurangi atau menghilangkan dampak yang tidak diinginkan kepada negara berkembang,” tegasnya.

Berita Terkait

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB