Presiden Jokowi Intruksikan Pemerintah Daerah Belanja PDN

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Intruksikan Pemerintah Daerah Belanja PDN

Presiden Jokowi Intruksikan Pemerintah Daerah Belanja PDN

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menodong pulihnya ekonomi melalui cinta dan bangga dengan produk lokal hasil produksi IKM, UKM dan UMKM yang dinilai kualitasnya tidak kalah dari produk impor.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui dinas dan OPD terkait akan terus berupa memajukan produk lakal Sumsel agar masuk dalam pasar nasional dengan menyalin kerjasama dengan berbagai pihak.

“Komitmen ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk cinta akan produk kita sendiri utamanya yang dihasilkan IKM dan UKM yang ada di Sumsel,” tegas Herman Deru.

Dilain pihak Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya hadir secara virtual dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2022 dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa” diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) RI, di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (14/6).

Digelarnya rapat itu juga bertujuan melakukan pengawasan pada belanja anggaran di setiap daerah, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rapat tersebut kali ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Dalam arahannya Presiden RI Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal kedisplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Tanjung Carat Jadi Gerbang Ekspor Baru dan Solusi Kemacetan Logistik Palembang

“Sekali lagi saya minta untuk terus mengawal secara konsisten, jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda (pemerintah daerah), BUMN, BUMD, agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini,” ujar Presiden.

Jokowi tegaskan, agar setiap belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan juga efisien tanpa mengesampingkan kualitas.

“Jangan sampai kita memiliki APBN Rp 2.714 triliun, APBD Rp 1.197 triliun, belinya produk impor, belanja pemerintah pusat maupun daerah harus bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu Wagub Mawardi Yahya mengatakan, bahwa Pemprov Sumsel akan segera menindak lanjuti terkait arahan Presiden tersebut dengan mendata kelengkapan barang yang dimiliki Pemprov berdasarkan kelompok Impor dan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Tadi Presiden juga telah mengintruksikan agar semua instansi pemerintahan menggunakan seluruh menggunakan produk dalam negeri, nah ini nanti kita intruksikan seluruh OPD untuk melakukan pendataan terkait barang-barang yang kita beli dan akan di kelompokkan antara impor dan lokal,” kata Mawardi Yahya.

Baca Juga:  Herman Deru Paparkan Program Keagamaan Sumsel di Hadapan Menteri Agama

Mawardi menyebutkan, bahwa Pemprov Sumsel memprioritaskan belanja dengan membeli produk lokal namun jika stok ketersediaan produk lokal kosong maka memaksa untuk memberi produk impor. Kedepan ia berharap agar setiap OPD memprioritaskan membeli produk lokal.

“Pemprov saat ini memang masih tentatif dalam belanja anggaran dengan membeli produk impor dan lokal, tapi selalu kita upayakan yang loka dengan mutu dan kualitas yang bagus tetapi beberapa alasan tidak ketersediaan memaksa untuk membeli impor. Tapi kedepan tentu kita akan ikuti intruksi presiden terkait hal ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan pertama Tahun2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kondisi berangsur membaik setelah dikeluarkannya Inpres tersebut.

“Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi,” pungkasnya Yusuf Ateh.***

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB