WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempercepat pelayanan publik. Sebab, SPBE menurutnya untuk mencegah praktik terjadinya korupsi oleh jajaran aparat pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan instruksi Presiden tersebut. Menurutnya, dengan instruksi tersebut, Kepala Negara ingin seluruh rangkaian digitalisasi terintegrasi.
“Digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban. Bukan sekedar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi,” katanya dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (3/2/2023).
Menpan RB mengatakan, Presiden menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi di seluruh tingkatan. Bahkan Presiden sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE tertanggal 20 Desember 2022.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















