WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Jaksa Agung Republik Indonesia [RI] Prof Dr H ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada April 2024, menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.
Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.
“Melakukan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” tegasnya dalam rangkaian kunjungan kerja di Kejati Sumsel didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr Hermon Dekristo SH MH, Asisten Umum Jaksa Agung Heri Hermanus Horo SH MH, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro SH MSi, Rabu 8 Mei 2024.
Jaksa Agung juga mengapresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, turut mendampingi Jaksa Agung RI Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kajati Sumsel] Dr Yulianto SH MH, Wakajati Herry Ahmad Pribadi SH MH, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag Kejati, perwakilan Kasi Teknis [Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasipidsus] pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional.
Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas. “Serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tutur dia.
Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan. [AbV]


![Jaksa Agung Republik Indonesia [RI] Prof Dr H ST Burhanuddin memberikan arahan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 8 Mei 2024.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240508-WA0038-scaled-800x533.jpg)





![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










