Posisi Ketiga ‘Public Trust’ Berikut Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Republik Indonesia [RI] Prof Dr H ST Burhanuddin memberikan arahan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 8 Mei 2024.

Jaksa Agung Republik Indonesia [RI] Prof Dr H ST Burhanuddin memberikan arahan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 8 Mei 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Jaksa Agung Republik Indonesia [RI] Prof Dr H ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada April 2024, menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Oleh karena itu  guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.

“Melakukan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” tegasnya dalam rangkaian kunjungan kerja di Kejati Sumsel didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr Hermon Dekristo SH MH, Asisten Umum Jaksa Agung Heri Hermanus Horo SH MH, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro SH MSi, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Juga:  Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Jaksa Agung juga mengapresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, turut mendampingi Jaksa Agung RI Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kajati Sumsel] Dr Yulianto SH MH, Wakajati Herry Ahmad Pribadi SH MH, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag Kejati, perwakilan Kasi Teknis [Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasipidsus] pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas. “Serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tutur dia.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan. [AbV]

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terbaru