Polisi Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal Seluas 20 Ha

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kaltim mengungkap tambang batu bara ilegal seluas 20 hektar di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara

Polda Kaltim mengungkap tambang batu bara ilegal seluas 20 hektar di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara

WIDEAZONE.COM, BALIKPAPAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tambang batu bara ilegal seluas 20 hektar di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kini Polisi tengah mencari pemilik tambang ilegal yang sudah diketahui identitasnya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si., mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga lewat hotline yang dibagikan Polda Kaltim.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Ada laporan masuk lewat hotline Kapolda Kaltim, kemudian laporan itu diteruskan ke kami (Ditreskrimsus) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya pada rilis pengungkapan kasus tambang ilegal, Senin (7/11/22).

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB