Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Jaringan India

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Metro Tangerang terkait penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan India

Konferensi pers Polres Metro Tangerang terkait penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan India

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler dan sebuah resi penerimaan dari perusahaan jasa pengiriman. “Paket tersebut dikirim oleh warga negara India berinisial IW,” kata Zain.

Menurut Kapolres, keduanya sudah saling mengenal karena pernah berada dalam satu sel akibat kasus serupa (narkoba). Saat ini, IW berada dalam status DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Zain menambahkan kasus ini terungkap karena informasi masyarakat mengenai pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman. “Kami lalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.​ (JFA)

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terbaru