Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Pegawai MRT

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat memberikan keterangan pers

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat memberikan keterangan pers

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pegawai MRT bernama Disa Dwi Yarto (38) yang jasadnya ditemukan di BKT Cakung, Jakarta Timur. Dimana ada tiga tersangka ditangkap dan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang hilang yang ada di Polsek Cakung.

“Kemudian tim Resmob melakukan identifikasi, ternyata apa yang dilaporkan di Resmob, kemudian apa yang ditemukan di TKP di Cakung sana ada kesamaan,” kata dia.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Dan ternyata benar ini korbannya adalah sama, dan setelah diadakan pengecekan ke TKP memang korban dalam keadaan luka-luka, di leher, di badan, dan sebagainya,” tambahnya.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru