Untuk menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas memerlukan perjalanan selama satu jam berjalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin dan dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama lima bulan terakhir.
Saat ini, Polres Kerinci sedang mengembangkan lagi kasus tersebut untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja yang ditanam di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (JN)



















