Polisi Gagalkan 30 Penyu Hijau Satwa Dilindungi

Polda Bali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa 30 ekor penyu hijau
Polda Bali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa 30 ekor penyu hijau

WIDEAZONE.COM, BALI | Kepolisian Daerah Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa 30 ekor penyu hijau. Dalam penggagalan tersebut, ada dua terduga pelaku yang diamankan berinisial PT dan SR.

“Barang bukti 30 ekor penyu hijau dan satu unit Daihatsu Gran Max,” jelas Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.

banner 468x60

Terungkapnya penyelundupan penyu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa tersebut ke wilayah Bali.