Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan 223 Kg Sisik Trenggiling Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamandau berhasil mengamankan sindikat perdagangan 233Kg trenggiling ilegal

Polres Lamandau berhasil mengamankan sindikat perdagangan 233Kg trenggiling ilegal

Barang bukti sisik trenggiling seberat 223 kilogram yang disita Polres Lamandau. Sisik satwa trenggiling tersebut diduga merupakan barang hasil perdagangan bagian satwa yang dilindungi.

Sisik trenggiling dibeli oleh P dari W dengan harga Rp. 500 ribu. Selanjutnya akan dijual ke daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan harga Rp.800 ribu.

Menurut pengakuan P, ia sudah melakukan perdagangan sisik trenggiling sebanyak tiga kali dan yang ketiga kalinya tersebut baru ditangkap Polres Lamandau.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan, dari kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 dus sisik atau kulit trenggiling dengan berat kotor keseluruhan 233 Kg, uang tunai, 1 unit gawai Merk VIVO S1 Pro warna Hitam Metalik dan 1 unit kendaraan Roda 4 Merk Toyota, CALYA warna merah tua metalik.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf “d” Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta,” tutupnya. (JFA)

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru