Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan 223 Kg Sisik Trenggiling Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamandau berhasil mengamankan sindikat perdagangan 233Kg trenggiling ilegal

Polres Lamandau berhasil mengamankan sindikat perdagangan 233Kg trenggiling ilegal

WIDEAZONE.COM, LAMANDAU | Barang bukti sisik trenggiling seberat 223 kilogram berhasil diamankan Polres Lamandau dan Polda Kalteng. Sisik satwa trenggiling tersebut diduga merupakan barang hasil perdagangan bagian satwa yang dilindungi.

Petugas gabungan Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng,  Minggu (10/12/23) lalu berhasil amankan tiga orang warga Kabupaten Melawi Kalbar.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Tiga orang Warga Kabupaten Melawi Kalbar yang diamankan terduga pelaku perdagangan sisik trenggiling secara ilegal.

Mereka yang diamankan tersebut adalah W (36), P (23) dan AR (22) warga Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan aksi memperdagangkan bagian tubuh satwa yang dilindungi untuk tujuan komersil.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengungkapkan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Polres Lamandau.

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru