WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aktivitas penambangan batubara tanpa izin atau ilegal di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] digerebek Subdit IV Tindak Pidana Tertentu [Tipidter] Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Senin 2 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah alat berat yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tambang ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dirreskrimsus] Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan masyarakat setempat. Warga diketahui telah dua kali mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang, namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel. Aktivitas ini jelas merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar Dony dalam keterangan pers didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK, Kanit Tipidter Kompol Indra Parameswara, SIK, dan Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan SIK, Rabu 4 Februari 2026.
Selain itu, Dirreskrimsus menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli dari Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian ESDM dan memastikan lokasi penambangan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] serta tidak memiliki izin resmi.
Dua Pelaku Terancam 5 Tahun hingga Denda 100 Miliar
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial RM [25] berperan sebagai pengawas tambang dan IZ [30] sebagai petugas ukur atau surveyor. “Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku terafiliasi dengan PT Andalas Bhumi Damai [ABD]. Namun hingga saat ini tidak ditemukan legalitas atau kontrak kerja yang sah,” jelasnya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu bulan. Dari rencana pembukaan lahan seluas 10 hektare, pelaku telah melakukan pengupasan lapisan tanah penutup [overburden] dan pembangunan jalan hauling seluas kurang lebih dua hektare.
Petugas juga menemukan batuan hitam yang diduga kuat merupakan batubara di lokasi kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit excavator Sany SY215C, satu unit bulldozer Komatsu D85SS-2, satu unit truk tronton Mitsubishi, satu unit mobil Toyota Hilux double cabin, dua unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan berupa STNK.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer


![Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dirreskrimsus] Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring saat memberikan keterangan pers ungkap kasus tambang batubara ilegal,
didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK, Kanit Tipidter Kompol Indra Parameswara, SIK, dan Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan SIK, Rabu 4 Februari 2026, di Mapolda Sumsel. [Foto Suherman-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0014_copy_1465x809-800x442.jpg)
![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-225x129.jpg)
![Peresmian Gedung Sekretariat Front Persaudaraan Islam Sumatera Selatan [FPI Sumsel] pada Minggu 8 Februari 2026 dihadiri Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0003_copy_2080x1190-225x129.jpg)
![Gedung Fakultas Teknik Unsri resmi menerima Sertifikat Asesmen Bangunan Gedung Hijau [BGH] dari Kementerian Pekerjaan Umum RI menuai apresiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0007_copy_1243x753-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] di Sekretariat DPD Gerindra Sumatera Selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0006_copy_1235x755-225x129.jpg)


![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-129x85.jpg)
![Peresmian Gedung Sekretariat Front Persaudaraan Islam Sumatera Selatan [FPI Sumsel] pada Minggu 8 Februari 2026 dihadiri Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0003_copy_2080x1190-129x85.jpg)
![Gedung Fakultas Teknik Unsri resmi menerima Sertifikat Asesmen Bangunan Gedung Hijau [BGH] dari Kementerian Pekerjaan Umum RI menuai apresiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0007_copy_1243x753-129x85.jpg)
![Wali Kota Palembang menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] di Sekretariat DPD Gerindra Sumatera Selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0006_copy_1235x755-129x85.jpg)



![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-360x200.jpg)
![Kuasa Hukum Mantan Anggota DPRD Sumsel, Febuar Rahman SH. [Foto Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0010_copy_626x360-360x200.jpg)
![Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dirreskrimsus] Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring saat memberikan keterangan pers ungkap kasus tambang batubara ilegal,
didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK, Kanit Tipidter Kompol Indra Parameswara, SIK, dan Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan SIK, Rabu 4 Februari 2026, di Mapolda Sumsel. [Foto Suherman-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0014_copy_1465x809-360x200.jpg)
