Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pegayut, Sejumlah Preman Menghalangi

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel gerebek gudang BBM ilegal di Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis 6 Maret 2025.

Polda Sumsel gerebek gudang BBM ilegal di Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumsel gerebek gudang BBM ilegal di Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis 6 Maret 2025.

Terungkapnya gudang penimbunan BBM ilegal ini, merupakan keberhasilan tim gabungan di antaranya, Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, hingga Intel Satbrimob.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti, mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

Baca Juga:  Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Tim Gabungan menemukan puluhan ribu liter minyak olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.

Namun, pada saat akan dilakukan penindakan di lokasi milik F, Tim gabungan dihadang hingga dihalangi oleh sejumlah oknum berpakaian preman.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

Diketahui, Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Tekankan Integrasi Tol Kapal Betung dengan Proyek Strategis Tanjung Carat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Jumat 7 Maret 2025.

Saat ditanya apakah ada oknum yang terlibat? Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangannya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru