AKBP Rivanda menjelaskan,Barang- barang tersebut kemungkinan akan diedarkan di Jambi, dan dari hasil pengecekan sementara pakaian itu berasal dari Korea, China, Vietnam, dan Kamboja. Hal ini dilihat dari tag atau label yang menempel pakaian tersebut.
“Saat ini kami bersama Bea Cukai mengamankan dulu ratusan ball pakaian bekas tersebut dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk proses penyelidikan,” jelas Kasubidt I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi. (JFA)
Halaman : 1 2



















