PJ Walikota Ratu Dewa Optimis Pemkot Palembang Raih WTP 2024

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa bersama Kepala BPKP Perwakilan Sumsel Sofyan Antonious saat kegiatan sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemkot Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa bersama Kepala BPKP Perwakilan Sumsel Sofyan Antonious saat kegiatan sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemkot Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] optimis dapat menembus Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] pada 2024 dengan pendampingan khusus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Sumsel.

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dalam hal ini melalui sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemkot Palembang berharap ke depan agar lebih baik lagi.

“Pemkot Palembang ke depan akan ada pendampingan secara khusus agar tata kelola lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sumsel Sofyan Antonious menyampaikan melalui kegiatan ini kita memang mengadakan pertemuan dengan Pemkot Palembang. Jadi kami berharap Pemkot dengan BPKP itu punya peran untuk melakukan pendampingan agar tata kelola Palembang agar lebih baik lagi.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Menurut Sofyan, Kota Palembang untuk sementara turun Opini Wajar Dengan pengecualian [WDP] dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK].

“Tapi kami berharap predikat yang diberikan palembang kembali naik pada 2024 menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP],” katanya usai sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemkot Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.

Dijelaskan Sofyan, kendalanya bisa dikatakan ada beberapa catatan, dilihat bukan kendalanya tapi bagaimana Kota Palembang sudah bisa menyampaikan tindaklanjutnya ke Badan Pemeriksa Keuangan [BPK]. ‘Untuk PDAM di Kota Palembang luar biasa, karena dari 5 Perumda yang ada, telah ada tiga yang sehat. Termasuk PDAM Kota Palembang,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Lanjut dia, untuk evaluasi Kota Palembang sudah disampaikan ke Pj Wali Kota bahwa setiap pelaksanaan kegiatan agar melihat aturan yang ada.

“Jadi aturan harus dipegang benar-benar. Karena siapa pun yang memeriksa pengawasan adalah yang dipegang pasti aturan. Jangan keluar dari aturan apapun itu aturannya,” tutupnya. [AbV/WY]

Berita Terkait

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WIB

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Berita Terbaru