Pilwabup Muaraenim Inkonstitusional!! ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Muaraenim menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim pada Selasa [06/09]. [foto: Arif RH]

DPRD Muaraenim menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim pada Selasa [06/09]. [foto: Arif RH]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Sriwijaya IUS Institut Muhammad Jayanto SH MH menilai pemilihan wakil bupati [pilwabup] yang dilaksanakan DPRD Muara Enim pada Selasa [06/09], cacat hukum dan inkonstitusional. 

“Faktanya sisa masa jabatan wakil bupati Muara Enim sudah tidak lagi 18 bulan, di September ini saja. Artinya kalau lewat bulan ini tersisa 11 bulan lagi,” ungkap Jayanto melalu sambungan seluler,” Kamis [08/09/2022].

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Jayanto menegaskan Pilwabup ini menabrak aturan hukum itu sendiri, bahwa sudah ada batasan bahwa 18 bulan itu kewenangan Mendagri tertuang pada Undang Undang 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pasal 174 ayat 7, dalam hal ini bahwa dalam sisa masa jabatan kurang 18 bulan, presiden menetapkan penjabat gubernur dan menteri menetapkan penjabat bupati atau walikota. “Jadi kewenangannya kembali ke Mendagri, karena sisa jabatannya di bawah 18 bulan, tapi kalau memang di atas 18 bulan prosedurnya seperti itu,” jelasnya. 

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Lebih lanjut, Jayanto menguraikan dalam UU 10/2016 pasal 176 ayat 4, pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Berita Terkait

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Berita Terbaru