Pilwabup Muaraenim Inkonstitusional!! ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Muaraenim menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim pada Selasa [06/09]. [foto: Arif RH]

DPRD Muaraenim menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim pada Selasa [06/09]. [foto: Arif RH]

Pilwabup Muaraenim

Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022]. 

Posisi dengan nomor urut 02 Muhammad Yudistira Syahputra dengan perolehan 1 suara. 

Pemungutan suara tersebut diikuti oleh 36 anggota DPRD Muaraenim yang hadir dan dipandu Pansus Pemilihan. 

Kedua saksi dari calon wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Pansus Pemilihan kemudian menyampaikan tatacara pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup. Para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. Para pemilih juga tidak diperkenankan membawa handphone atau kamera serta alat-alat lain yang dapat memberikan tanda pada surat suara.

Pemilihan itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit, semua anggota DPRD Muaraenim yang hadir telah memberikan suara. Saksi kedua calon wakil bupati kemudian mengecek jumlah surat suara tersisa.

Usai anggota DPRD Muaraenim memberikan suara, Pansus Pemilihan selanjutnya memandu kegiatan penghitungan suara.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang masuk.Penghitungan suara dilakukan secara terbuka disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Surat suara dibuka satu per satu dan dicek keabsahannya oleh saksi dan pansus pemilihan.

“Menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah memperoleh suara sebanyak 35 suara, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muaraenim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023,” jelas Liono Basuki.

Laporan Abv/Arif RH | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB