Pilwabup Muaraenim Inkonstitusional!! ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Muaraenim menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim pada Selasa [06/09]. [foto: Arif RH]

DPRD Muaraenim menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim pada Selasa [06/09]. [foto: Arif RH]

Pilwabup Muaraenim

Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022]. 

Posisi dengan nomor urut 02 Muhammad Yudistira Syahputra dengan perolehan 1 suara. 

Pemungutan suara tersebut diikuti oleh 36 anggota DPRD Muaraenim yang hadir dan dipandu Pansus Pemilihan. 

Kedua saksi dari calon wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan.

Baca Juga:  Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Pansus Pemilihan kemudian menyampaikan tatacara pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup. Para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. Para pemilih juga tidak diperkenankan membawa handphone atau kamera serta alat-alat lain yang dapat memberikan tanda pada surat suara.

Pemilihan itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit, semua anggota DPRD Muaraenim yang hadir telah memberikan suara. Saksi kedua calon wakil bupati kemudian mengecek jumlah surat suara tersisa.

Usai anggota DPRD Muaraenim memberikan suara, Pansus Pemilihan selanjutnya memandu kegiatan penghitungan suara.

Baca Juga:  Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang masuk.Penghitungan suara dilakukan secara terbuka disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Surat suara dibuka satu per satu dan dicek keabsahannya oleh saksi dan pansus pemilihan.

“Menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah memperoleh suara sebanyak 35 suara, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muaraenim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023,” jelas Liono Basuki.

Laporan Abv/Arif RH | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Berita Terbaru