Permudah Layanan PKB Masyarakat, Pemprov Sumsel Launching Modern E-Dempo

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, di sela Launching modern E-Dempo dan pemutihan PKB yang digelar di Kambang Iwak Palembang, Kamis 30 Maret 2023, petang.

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, di sela Launching modern E-Dempo dan pemutihan PKB yang digelar di Kambang Iwak Palembang, Kamis 30 Maret 2023, petang.

Lakukan Pemutihan PKB di Sumsel Mulai 1 April 2023

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi (Sumsel) Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya, kembali memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.

Di mana pemutihan PKB yang diperuntukan bagi kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan diatas air, akan diberlakukan pada bulan April 2023 mendatang.

“Program ini merupakan salah satu terobosan kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, di sela Launching modern E-Dempo dan pemutihan PKB yang digelar di Kambang Iwak Palembang, Kamis 30 Maret 2023, petang.

Menurutnya, dengan keringanan PKB yang diberikan melalui pemutihan tersebut, tentu akan mendorong masyarakat untuk membayar pajak.

“Kita  mendorong masyarakat agar taat membayar pajak dengan adanya pemutihan ini,” tuturnya.

Diketahui, untuk PKB, pemutihan yang diberikan terdiri atas bebas denda dan bunga pajak. Tunggakkan PKB selama 2 tahun atau lebih, cukup membayar satu tahun tunggakan pajak + pajak 1 tahun berjalan.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Wujudkan Pelabuhan Samudera, Solusi Logistik Sumsel Target Operasi 2028

Sedangkan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberikan bebas denda dan bunga pajak.

Pengurangan BBNKB II sebanyak 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel.

Kemudian, penghapusan pajak kendaraan bermotor diatas air 5 GT dan 7 GT dan sudah dilakukan sejak 2021 dan 2022.

Selain itu, diberikan juga insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Selain pemutihan, Pemprov Sumsel juga melakukan penembangan terhadap aplikasi E-Dempo.

“Kita berupaya mempermudah  masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kita harapkan dengan penembangan aplikasi ini, membuat masyarakat semakin taat pajak. Pemutihan pajak dan pengambangan aplikasi E-Dempo ini merupakan program Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya,” jelasnya.

Disisi lain, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Huruf b Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa Identifikasi kendaraan bermotor yang melakukan registrasi ulang sekurang kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Dampingi Menko Polkam Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Sungsang

Jika melebihi dua tahun, maka kendaraan tersebut tidak bisa dilakukan registrasi.

“Jadi dengan adanya E-Dempo ini masyarakat akan lebih mudah membayar pajak. Setelah diterbitkannya nomor pembayaran, maka pembayaran pajak bisa dilakukan melaui kanal pembayaran seperti Indomaret atau Tokopedia,” kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah.

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat tidak harus mengantri di Samsat untuk pembayaran PKB.

“Tidak ada alasan masyarakat untuk tidak membayar PKBnya, karena sudah sangat mudah dilakukan. 

Dia menargetkan, upaya itu dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.

“Kemudahan ini diberikan agar masyarakat tidak menunggak pajak dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkaiy kewajibannya membayar pajak. Kita menargetkan pendapatan pajak dapat meningkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:59 WIB

Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Berita Terbaru