Perjanjian Hubungan Udara ASEAN-Uni Eropa Disepakati di Bali

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub RI, Budi Karya Sumadi

Menhub RI, Budi Karya Sumadi

WIDEAZONE.COM, BALI | Pertemuan tingkat Menteri Transportasi se-ASEAN atau 28th ASEAN Transport Ministers Meeting yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Nusa Dua Bali, Senin (17/10), menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis bagi penguatan konektivitas di kawasan ASEAN. Salah satunya yaitu berhasil disepakatinya perjanjian hubungan udara antara ASEAN dengan Uni Eropa.

“Perjanjian yang sudah dibahas sejak kurang lebih 9 atau 10 tahun yang lalu, Alhamdulillah hari ini bisa disepakati ketika Indonesia menjadi tuan rumah,” ujar Menhub usai memimpin pertemuan, Senin (17/10), di Nusa Dua, Bali.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Perjanjian hubungan udara ASEAN-Uni Eropa atau ASEAN-European Union Comprehensive Air Transport Agreement (CATA), menjadi perjanjian hubungan udara antar regional pertama di dunia dan menjadi tonggak sejarah penerbangan dunia. Sebab, kesepakatan tidak hanya tentang pertukaran hak angkut lalu lintas antara kedua regional, tetapi juga kerja sama yang lebih komprehensif terkait keselamatan dan keamanan penerbangan, manajemen lalu lintas udara, perlindungan konsumen, serta isu sosial dan lingkungan. Kesepakatan ini juga menandai peringatan 45 tahun hubungan kerja sama ASEAN-Uni Eropa.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB