WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perawat Rumah Sakit [RS] Muhammadiyah Palembang berinisial DN ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di ruang kerjanya pada Senin [6/2/2023].
“Ini sudah ditetapkan dan tersangka DN diduga ada tindak pidana yang dipenuhi unsur 360 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.
Kombes Mokhamad Ngajib menuturkan saat gelar perkara, terlihat DN telah diingatkan untuk berhati-hati saat memotong perban bayi karena menggunakan alat gunting yang cukup besar. Dengan begitu ia menduga DN lalai menjalankan tugasnya.
“Sebelumnya, DN juga telah diingatkan saat menggunting perban tersebut untuk hati-hati. Namun DN tidak hati-hati sehingga kami patut menduga kelalaian perawat,” urainya.
Berkaitan penetapan, apakah ada pelaku selain DN?Kapolrestabes Palembang ini mengungkapkan baru menetapkan satu tersangka.
“Kami masih menunggu dari hasil pemeriksaan tersebut akan dilihat apakah ada pelaku pelaku lain yang ikut membantunya,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah memeriksa tujuh orang dalam kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Sabtu kemarin kita sudah secepatnya langsung memeriksa sebanyak tujuh orang saksi,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui telpon selulernya, Minggu 5 Februari 2023.
Saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang terdiri dari dua orang pihak korban, empat orang dari RS Muhammadiyah Palembang dan satu terduga pelaku atau terlapor.
“Nanti setelah, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahap penyelidikan ke depanya,” ujar Haris Dinzah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

